PERKIM SULBAR TELAH MELAKSANAKAN “MC.100%” SEBANYAK 15 TITIK KEGIATAN PSU DI KAB. MAJENE

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan MC.100% Kegiatan Prasarana Sarana Utilitas di 15 Titik Wilayah Kabupaten Majene. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin, SE., M.Si pada Jumat, 3 November 2023. “ada 15 Paket Pekerjaan kami sudah MC. 100% untuk wilayah Kabupaten Majene ” kata beliau.

15 Paket Pekerjaan tersebut terdiri dari 3 Paket Rabat Beton dan Bangunan Pelengkapnya di Desa Tubo, Banggae, dan Betteng Pamboang dan 7 Paket Pekerjaan Air Bersih (dengan Bangunan Penunjangnya) di Desa Rangas Banggae, Baru, Onang, Tande, banggae, Bukit Samang, Bababulo Utara serta 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Drainase dan Bangunan Pelengkapnya di Desa Banggae, Manyamba, Talluabanua, Sendana dan Ulidang yang kesemuanya berada di Kabupaten Majene.

Kadis Perkim juga menjelaskan bahwa dalam pengerjaan paket pekerjaan tersebut juga menyerap pekerja lokal, dalam setiap item pekerjaan memberdayakan sekitar 10 sampai 15 orang pekerja lokal, yang sudah tentu dapat membantu penghasilan mereka. “jadi jika 15 paket pekerjaan itu artinya kurang lebih 150 lebih tenaga kerja lokal kami pekerjakan” tambah Kadis Perkim

MC.100 dilakukan atas surat permohonan Penyedia untuk dilakukan penilaian hasil pekerjaan 100 % oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang didampingi oleh para Direksi, untuk selanjutnya dibuatkan Laporan hasil pekerjaan untuk setiap uraian pekerjaan yang dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.

Kadis Perkim didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Gunadi, ST menambahkan “untuk wilayah Kabupaten Majene ada 27 Paket Pekerjaan yang akan diselesaikan dan untuk sampai akhir Oktober ini sudah 15 paket terselesaikan, selebihnya kami target minggu kedua November semuanya akan selesaikan.

Untuk Paket Pekerjaan yang sudah kami MC. 100% sudah bisa digunakan oleh masyarakat namun tetap akan diawasi oleh Penyedia sampai batas pemeliharaannya selesai sesuai yang tertera dalam Kontrak.

PERKIM SULBAR HADIR DALAM RAPAT KERJA NASIONAL REFORMA AGRARIA DI JAKARTA

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria atas undangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 31 Oktober 2023 di Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Drs. H. Amrin, M.Si

Sekretaris Dinas Perkim menyampaikan Rapat kerja Nasional Reforma Agraria tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn.) Dr. Hadi Tjahjanto Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong dan lebih dari 800 peserta yang hadir secara daring dan luring  yakni Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pengawasan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan pangan serta memperbaiki dan menjaga lingkungan hidup, Untuk mencapai terciptanya tujuan tersebut maka Pemerintah menetapkaan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, sejalan dengan itu Presiden memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan.

Pada Rakernas tersebut disampaikan bahwa bagi daerah yang kapasitas fiskalnya sangat kurang dapat diberikan Dana Alokasi Khusus untuk menyelesaiakan Reforma Agraria apabila program tersebut tercantum dalam RPJMD “hal ini mungkin dapat menjadi perhatian kita di Sulawesi Barat agar kita dapat segera menyelesaikan urusan Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum yang terkendala di Anggaran yang terbatas” Kata Sekdis Perkim. Tak lupa Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah dapat terus.