KADIS PERKIM PROV. SULBAR “ASN JANGAN ADA YANG MANGKIR DI HARI PERTAMA MASUK KANTOR SETELAH IDUL FITRI”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin telah menginstruksikan kepada Suluruh Aparatur Sipill Negara (ASN ) Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat untuk segera kembali masuk kantor tanggal 16 April 2024.

Hal tersebut beliau sampaikan saat ditemui setelah melakukan Silaturahim di kediaman PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris Rabu 10 April 2024.

“satu hari sebelum cuti bersama Idul Fitri, saya sudah menyampaikan kepada suluruh ASN Perkim agar tidak ada yang mangkir di hari pertama masuk kerja tanpa ada alasan yang sah, sebagai pelayan masyarakat kita harus kembali bekerja seperti biasa” kata Syahar

Sesuai Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris Nomor 800.1.6.2/290/IV/2024/SETDA tanggal 7 April 2024 tentang Kehadiran ASN setelah Cuti Bersama dan Libur Nasional yang didalamnya menghimbau kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk hadir pada hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama dan apabila ada yang tidak mengindahkan hal tersebut akan mendapatkan sanksi berupa Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai.

“di hari pertama masuk kantor nanti kami harus bekerja normal kembali, ada banyak hal yang harus segera kami selesaikan diantaranya tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Lemabaga Pemasyarakatan (lapas), Rehab Rumah di desa Sondoang Kabupaten Mamuju dan juga perencanaan pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ” Ucap Syahar menjelaskan

” 10 hari cuti bersama, saya rasa sudah cukup untuk dimanfaatkan untuk berlibur dan bersilaturahim dengan keluarga, saatnya kita kembali melayani masyarakat” tutupnya

MENUTUP RANGKAIAN KEGIATAN BULAN RAMADHAN KADIS PERKIM PROV. SULBAR MEMBERIKAN THR KEPADA TATT

Menutup rangkaian kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin didampingi Sekretaris Amrin  memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Tenaga Adminstrasi Tidak Tetap (TATT) dan Cleaning Service Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat 5 April 2024.

Tak banyak yang beliau sampaikan pada saat pemberian THR, beliau hanya berpesan agar selalu berhati – hati saat mudik nantinya.

“THR ini jangan diliat dari besarannya tetapi bagaimana kita bisa memaknai keikhlasan dan makna berbagi di Bulan Suci ini, dan jangan lupa mudik besok agar adik – adik semuanya untuk selalu berhati – hati, sampaikan salam untuk seluruh keluarga dikampung mohon maaf lahir dan bathin” pesan Syahar

Tak lupa Kadis Perkim Prov. Sulbar juga mengingatkan agar selesai cuti bersama Idul Fitri, semuanya harus kembali masuk kantor seperti biasa.

“ingat jangan terlalu lama di kampung ya, sesuai arahan PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh selesai cuti semuanya harus kembali bekerja, dan kemungkinan beliau akan melakukan sidak di hari pertama masuk kantor” kata Syahar.

Nina salah satu TATT Dinas Perkim Prov. Sulbar sangat berterima kasih atas pemberian THR dari Dinas.

“Alhamdulillah terima kasih banyak untuk Pak Kadis dan Pak Sekdis, hari ini kita dapat THR bisa buat nambah ole ole untuk keluarga di kampung” kata Nina dengan senyum manisnya.

PERKIM PROV. SULBAR AKAN SEGERA LAKUKAN STUDI KELAYAKAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN LAPAS

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin melakukan Percepatan Pegadaan Tanah Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Sulawesi Barat dengan mengundang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Resensi Institute pada Selasa 2 April 2024.

Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa Lembaga tersebut akan ambil bagian dalam tahapan pengadaan tanah pembangunan Lapas dalam hal studi kelayakan.

“Setelah lebaran kami akan berkontrak dengan Resensi Institute untuk segera melakukan studi kelayakan terhadap lahan rencana pembangunan lapas yang ada di lingkungan Katapi kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku seluas 8 hektar” kata Syahar ditemui di ruang kerjanya.

Studi Kelayakan pengadaan tanah tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari yang didalamnya akan dilakukan seminar pendahuluan sampai pada seminar hasil.

Studi Kelayakan dilakukan untuk mengetahui kelayakan suatu bidang tanah atau lahan yang dipilih dan seberapa cocok lahan tersebut untuk membangun sebuah fasilitas kepentingan umum.

“hasi dari studi kelayakan nantinya akan dimasukkan ke dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah yang disingkat DPPT dan selanjutnya akan dipedomani untuk dilakakukan penilaian tanah oleh Appraisal” ujar Syahar.

Seperti yang  yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengadaan tanah pembangunan Lapas tersebut adalah permintaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

TERKAIT UPAH KERJA, KADIS PERKIM “SILAHKAN HUBUNGI PENYEDIANYA”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin menerima audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alarm dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) pada Senin 1 April 2024.

Audiensi yang dilakukan oleh LSM dan Ipmapus tersebut untuk menanyakan perihal upah kerja pembangunan paving blok di Pulau Karampuang tahun anggaran 2023 yang disinyalir belum dibayarkan sampai sekarang dan permintaan data pembebasan lahan pembangunan Bandar Udara (bandara) Tampa Padang Mamuju.

Menanggapi hal tersebut Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa perihal upah kerja yang belum dibayarkan silahkan menghubungi penyedia yang mengerjakan paving blok tersebut.

“silahkan menghubungi penyedianya, karena dikontrak yang kami tandatangani bersama penyedia, semua sudah jelas analisa harga satuan pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang salah satu itemnya terdapat upah tenaga pekerja, jadi jika ada pekerja yang belum dibayarkan kami tidak tahu tentang hal tersebut karena kami sudah membayarkan 100 persen kepada penyedia” kata Syahar menjelaskan.

Sedangkan terkait data pembebasan lahan bandara Tampa Padang Mamuju yang diminta oleh Ipmapus, Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan untuk menyurat ke Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“silahkan adik – adik mahasiswa untuk menyurat secara resmi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID yang ada di Dinas Kominfo terkait permintaan data tersebut, dan jika memang data itu dapat diberikan kami menunggu saja penyampaian dari pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi” Pungkas Syahar