Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat untuk menertibkan seluruh dokumen Aset Pemerintah Sulawesi Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa Muhammad Ridwan, S.ST terkait percepatan penyelesaian persertifikatan terhadap aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang ada di wilayah Mamasa  “kami sudah melakukan koordinasi terkait aset Pemerintah Provinsi Sulawesi barat khususnya di wilayah Mamasa sekaligus sudah mendaftarkan untuk segera diterbitkan sertifikatnya” ujar kadis Perkim saat ditemui diruang kerjanya pada Jumat 22 Desember 2023.

Kepala Dinas Perkim menjelaskan bahwa pendaftaran penerbitan sertifikat tanah aset Pemprov Sulbar untuk wilayah mamasa sudah dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu namun untuk menerbitkan suatu sertifikat memang butuh proses dan untuk sampai saat ini seluruhnya sudah dilakukan pengukuran kembali oleh pihak Pertanahan Mamasa guna mencocokkan dengan dokumen yang lama atau sertifikat pemilik sebelumnya, pengukuran kembali tersebut adalah salah satu syarat utama penerbitan sertifikat, selain pengukuran penandatanganan dokumen pelepasan hak oleh semua pemilik lahan sebelumnya juga sudah dilakukan.

Untuk Wilayah Mamasa ada 12 Aset milik Pemprov Sulbar yang telah didaftarkan untuk penerbitan sertifikatnya yaitu Mes Sulbar yang ada di Aralle, Pasar Aralle, Puskesmas Aralle, Perumahan Dokter Aralle, Kantor UPCDK Dishut, SMA Negeri 1 Rante Bulahan Timur, SMKN 1 Buntu Malangka, SMKN 1 Tandukalua, SMKN Pariwisata, UPTD Samsat, SLB Negeri Baitang  dan Balai Benih Ikan Air Tawar yang kesemuanya akan terbit diawal Januari 2024.

Saat ditemui Kadis Perkim juga menambahkan bahwa dalam urusan wajib Pertanahan khususnya Persertifikatan Aset, selain Mamasa Perkim juga akan segera mendaftarkan pembuatan Sertifikat aset Pemprov yang ada di Kabupaten Polewali Mandar yaitu SMK Negeri 1 Tapango, SMK Negeri Tinambung, Buttu Cipping yang saat ini sudah sampai pada tahap pemasangan Patok sedangkan untuk yang ada di Silopo sudah didaftarkan diawal bulan Desember 2023 ini. “Dan yang tak kalah penting adalah Persertifikatan Kompleks Kantor Gubernur, kami telah melakukan Permohonan untuk dilakukan Pengukuran Kembali karena adanya tumpang tindih antara lahan perkantoran dan lahan masyarakat, sehingga kami mengambil langkah untuk dilakukan pengukuran ulang sesuai arahan bapak Gubernur dan bapak Sekrtaris Daerah” ujar beliau mengakhiri perbincangan kami.

12 SERTIFIKAT TANAH ASET PEMPROV SULBAR YANG ADA DI MAMASA AKAN TERBIT DIAWAL JANUARI 2024

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *