Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin menghadiri rapat Program Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang digelar di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Jumat, 26 April 2024.
MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sembilan Perangkat Daerah yang ada di Sulawesi Barat yaitu Inspektorat, BPKPD, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapperida, BKD, Biro Barjas, Biro Organisasi dan tentunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar).
Ditemui setelah rapat Kadis Perkim Prov. Sulbar H. Syaharuddin mengatakan bahwa dalam rapat sembilan Perangkat Daerah yang hadir yang dikordinatori oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menandatangani komitmen bersama pemenuhan data dukung Monitoring MCP KPK tahun 2024.
“tadi kami sudah menandatangani komitmen bersama pemenuhan data dukung Monitoring MCP KPK tahun 2024 yang didalamnya termuat bahwa kami sembilan Perangkat Daerah akan mengupayakan pemenuhan data dukung dengan target 85% dan jika itu nantinya tidak terpenuhi maka kami siap untuk dievaluasi” Ucap Shayar
Kadis Perkim juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Satgas Penindakan Direktorat Korsup Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Sulawesi Barat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya namun masih tergolong rentan terjadi korupsi.
“indeks SPI kita sebesar 70,50% dan ini masih tergolong rendah meskipun sudah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, hal inilah yang akan menjadi bahan evaluasi kita di Sulbar dan perbaikan agar bisa lebih baik lagi kedepannya” tambah Syahar
“tadi juga kami sudah dibagikan buku Pedoman Penilaian MCP untuk tahun 2024” tutupnya.