APEL PERDANA PASCA CUTI BERSAMA IDUL FITRI 1446 H / 2025 M, KADIS PERKIM PROV. SULBAR MENGECEK LANGSUNG KEHADIRAN ASN DAN TATT

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar) H. Syaharuddin bersama seluruh Pejabat dan Staf mengikuti Apel Perdana Pasca Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025 Masehi di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat Selasa 8 April 2025.

Apel dipimpin lagsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat Salim S Mengga mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang sedang melaksanakan Ibadah Umroh.

“Minal aidin walfaizin mohon maaf maaf lahir batin” ucap Salim mengawali sambutannya.

Lanjut Wagub menyampaikan bahwa Apel Perdana Pasca Libur Lebaran tersebut sebagai momentum melakukan refleksi,evaluasi dan merajut kembali semangat dan kebersamaan dalam bekerja, meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan pelayanan.

“Bangun komitmen kerja produktif dengan jangan sampai euforia libur panjang mengendorkan semangat kerja kita. Tunjukkan bahkan ASN Sulbar disiplin, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Wagub.

Tak lupa Salim S Mengga juga mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pegawai yang tidak hadir.

Menindaklanjuti hal tersebut, selesai mengikuti apel Kadis Perkim langsung mengumpulkan para pejabat dan staf lingkup Dinas Perkim untuk dilakukan pengecekan terkait kehadiran yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal.

“selesai apel saya langsung mengumpulkan para staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) untuk melalukan pengecekan kehadiran apakah ada yang datang terlambat, tidak hadir karena sakit atau cuti karena alasan penting dan sekaligus kita berhalal bi halal bersama” ucap Syahar saat ditemui di ruang kerjanya.

Tak lupa juga Kadis Perkim mengingatkan agar seluruh staf kembali bekerja, melaksanakan tugas dan fungsi masing – masing dan tentunya menyelesaikan target – target yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *