Hari pertama melaksanakan tugas setelah Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar)  yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Maddareski Salatin mengadakan Rapat dengan seluruh pejabat lingkup Dinas Perkim Selasa 10 Juni 2025.

Rapat membahas tentang  program kegiatan Dinas Perkim yang berhubungan dengan Visi Misi Sulawesi Barat.

Selain hal tersebut, di dalam rapat juga membahas berbagai hal diantaranya kinerja dinas, permasalahan – permasalahan yang dihadapi dan rencana kerja yang akan dilaksanakan.

Ditemui setelah rapat, Plt. Kadis Perkim menyampaikan bahwa rapat tersebut untuk menciptakan kesepahaman dan keselarasan dalam menjalankan tugas.

“rapat hari ini adalah pertemuan perdana saya dengan para pejabat lingkup Dinas Perkim, bertujuan untuk membangun komunikasi, menciptakan sinergi dalam mejalankan tugas dan untuk memahami kondisi terkini dan menyusun rencana kerja selanjutnya” ucap Maddareski

Surat Perintah Sebagai Pelaksana Tugas Kadis Perkim Prov. Sulbar Maddareski Salatin yang ditandatangani  oleh Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.5.1/35/2025 Tanggal 4 Juni 2025 yang berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025.

Maddareski Salatin menggantikan H. Syaharuddin yang telah memasuki masa Purna Tugas .

MADDARESKI SALATIN SEBAGAI PELAKSANA TUGAS KEPALA DINAS PERKIM PROV. SULBAR TERHITUNG 1 JUNI 2025

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *