Hari ini Review paket kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju telah di laksanakan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro Barjas) Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) Kamis, 21 Agustus 2025.
Kegiatan Rehabilitasi tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Prov Sulbar.
Ditemui di ruang kerjanya Maddareski Salatin sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Prov Sulbar menyampaikan bahwa hasil review telah dilaporkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Asrul.
Hal yang direview oleh Biro Barjas adalah Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mengetahui apakah anggaran yang diajukan sesuai dengan harga pasar dan kebutuhan barang/jasa serta Kepatuhan terhadap Standar Kualitas dan Waktu untuk memastikan bahwa ada standar kualitas yang jelas dan waktu pelaksanaan yang terdefinisi dengan baik.
Kadis Perkimtan juga menyampaikan pelaksanaan rehab rumah sisa menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat.
“Pelaksanaan rehab rumah di Kelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju akan segera dilaksanakan, kami tinggal menunggu SK Gubernur tentang Penetapan Penerima Bantuan Rehabilitasi tersebut” ujar Maddareski.
Di dalam SK tercantum daftar nama yang akan menerima bantuan yang sudah memenuhi persyaratan, karena rehab ini sifatnya Swadaya maka diharapkan penerima bantuan harus bertanggungjawab terhadap pemafaatan yang diberikan, mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja.
Kadis Perkimtan juga berharap seluruh proses yang telah dilaksanakan sampai tahap akahirnya nanti akan Mempercepat Penentasan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat serta Membangun Infrastruktur, Konektifitas dan Menjaga Kelestarian Hidup sesuai dengan salah satu Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mangga.