MENGHADIRI PENANAMAN SUKUN, KADIS PERKIM : “SUKUN ITU SANGAT COCOK UNTUK MENU KITA YANG LAGI DIET”

Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin (Kadis Perkim Prov. Sulbar) menghadiri Penanaman Pohon Sukun bersama Penjabat Gubernur  Sulawesi Barat (Pj. Gub Sulbar) Bahtiar Baharuddin di Area Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat dan di Area Lanal Mamuju pada Senin 20 Mei 2024.

Penanaman Pohon Sukun tersebut merupakan salah satu kegiatan Pj. Gubernur Sulawesi Barat yaitu Sinergi Menanam Sukun untuk Kehidupan dan Perlindungan, beliau mencanangkan penanaman pohon sukun tepat dihari kebangkitan nasional dan merupakan giat pertama beliau di Sulawesi Barat, tak ayal bibit pohon sukun  tersebut langsung beliau bawah dari Sulawesi Selatan tempat beliau menjabat sebelum menginjakkan kaki di Sulawesi Barat.

Ditemui di area penanaman Sukun Kadis Perkim menyampaikan apresiasi sepenuhnya program PJ. Gubernur tersebut.

“saya pribadi sangat mengapresiasi program pak gub ini, apalagi setelah mendengar penjelasan beliau bahwa tanaman sukun adalah tanaman endemik untuk Sulsel dan Sulbar itu berarti tanaman ini cukup langkah” ucap syahar

Kadis Perkim juga mengatakan akan menyerukan program ini kepada masyarakat dan seluruh stafnya.

“setelah ini saya akan menyerukan kepada seluruh staf  agar memanfaatkan lahan kosong yang dimiliki dengan menanam sukun atau yang lebih kita kenal dengan nama bakara’, kita bisa bayangkan jika suatu hari nanti Sulbar bisa menjadi pengekspor sukun terbesar di dunia, dan setelah saya searching tenyata sukun ini punya kandungan karbohidrat yang tinggi tetapi rendah kalori jadi sangat cocok untuk menu kita yang lagi diet” kata Syahar.

Pj. Gubernur juga menyampaikan bahwa kita menanam sukun bukan hanya sekedar menanam tetapi mengembalikan ekosistem alam sebagai sumber kehidupan dan penghidupan.

MENGHADIRI RAPAT FASILITAS AKSES JALAN ZONASI PELABUHAN PENYEBRANGAN MAMUJU, PERKIM PROV. SULBAR SIAP MELAKUKAN PEMBEBASAN LAHAN JIKA ITU DIPERLUKAN

Kepala  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Sekdis Perkim Prov. Sulbar) Amrin untuk mengikuti Rapat terkait  permohonan fasilitas akses jalan implementasi Zonasi Pelabuhan Penyebrangan Mamuju di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Ditemui setelah mengikuti rapat Jumat, 17 Mei 2024 Sekdis Perkim menyampaikan bahwa rapat yang dihadiri oleh Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Pertanahan Provinsi Sulawesi Barat dan General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) membahas tentang permohonan fasilitas akses jalan Zonasi Di Pelabuhan Penyeberangan Mamuju.

“rapat yang kami hadiri tersebut merupakan tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terhadap permohonan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang  meminta Penetapan Zonasi Di Pelabuhan Penyeberangan Mamuju atau Zonasi dan sterilisasi di area Pelabuhan Ferry dikarenakan selama ini banyak aktifitas yang tidak berhubungan dengan penyebrangan namun memadati area Pelabuhan” ucap Amrin

“dan juga termasuk aktifitas yang dilakukan dari perumahan TNI Angkatan Laut yang memotong jalur di area Pelabuhan Ferry yang akan dibuatkan akses jalur keluar masuk tersendiri jika memungkinkan” tambah Amrin menjelaskan.

Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada rapat  tersebut meminta agar seluruh Stakeholder yang hadir dalam rapat dapat memberikan Solusi sesuai apa yang diharapakan dari PT ASDP.

Untuk  Dinas Perkim Prov. Sulbar dalam rapat menyampaikan bahwa Perkim akan selalu bersedia untuk melakukan Pembebasan Lahan jika nantinya sudah disepakati pembukaan jalur khusus aktifitas ke Pelabuhan penyebrangan Mamuju.

“kami selalu siap melakukan pengadaan tanah dalam hal ini pembebasam lahan jika itu memang diperlukan dan sudah disepakati, namun tentunya harus melewati tahapan – tahapan sesuai aturan, dan jika hal tersebut harus segera dilakukan percepatan maka kami akan mengusulkannya di anggaran perubahan” tutup Amrin

KADIS PERKIM PROV. SULBAR MEWAKILI KAKANWIL BADAN PERTANAHAN PROV. SULBAR MEMBUKA RAPAT PERSIAPAN GTRA TAHUN 2024

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin menghadiri Rapat Persiapan Gusus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 sekaligus membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Barat Humaidi, selasa 14 Mei 2024 di Aula Kanwil BPN Prov. Sulbar.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya Kadis Perkim menyampaikan bahwa Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur peguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan” kata Syahar dalam sambutannya.

Dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh seluruh anggota Gugus Tugas  Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Barat yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor  669 Tahun 2024  juga membahas pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.

Ditemui setelah rapat Kadis Perkim menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah sangat penting dalam pelaksanaan reforma agraria.

“harapan kita agar seluruh anggota GTRA yang sudah hadir dapat mengoptimalkan peran masing – masing guna mendukung penyelengaraan reforma agraria” pungkasnya.

MENGHADIRI RAPIM, KADIS PERKIM : KAMI MASIH DIURUTAN TERTINGGI REALISASI ANGGARAN

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin didampingi Sekretaris Dinas Amrin dan Kepala Bidang Permukiman H. Reski Ridwan menghadiri Rapat Kerja Pimpinan (Rapim) tahun 2024 di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat Kamis 9 Mei 2024.

Rapim yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrlloh bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan realisasi program dan anggaran.

Dalam rapat diminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  memaparkan capaian kinerja masing – masing  hingga 30 April 2024.

Untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar) yang sampai hari ini masih menduduki urutan pertama realisasi anggaran tertinggi dari 42  OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“di Rapim tadi, tidak banyak yang kami mamaparkan karena Alhamdulillah Dinas kami masih ada diurutan pertama realisasi tertinggi, hanya sedikit permasalahan dalam kegiatan pengadaan tanah, menghadapai pemilik lahan yang melakukan tagihan kepada kami sementara kami tidak merasa bahwa itu adalah hutang” kata Syahar menjelaskan

“untuk kegiatan Penyediaan Prasarana Saran Utilitas (PSU) sejauh ini Alhamdulillah hambatannya tidak ada, kami upayakan di minggu terakhir bulan mei sudah ada beberapa pelaksanaan Fisik yang akan dimulai pengerjaannya dan untuk kegiatan rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Sondoang Kalukku Kabupaten Mamuju tahap verifikasinya sudah selesai selanjutnya tahap pengerjaannyapun akan segera dilaksanakan” tambah Kadis Perkim.

Kadis Perkim juga menyampaikan bahwa dalam arahannya Pj. Geburnur Sulawesi Barat Prof Zudan menyampaikan agar kita senantiasa bekerja dalam suatu sistem, jangan bekerja sendiri.

SETELAH ADA PENETAPN DARI UKPBJ PERKIM PROV. SULBAR AKAN SEGERA MELAKUKAN PENANDATANGANAN SPK DENGAN PENYEDIA

Kepala Dinas perumahan dan Kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Barat (kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bidang Permukiman untuk segera melakukan review Paket Perencanaan jasa Konsultansi Prasaran Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sebagai salah satu Langkah percepatan penyelesaian kegiatan.

Menindaklanjuti hal PPTK pada Bidang Permukiman  untuk wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamasa Muhammad Yusuf melakukan Review tersebut di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov. Sulbar Selasa 7 Mei 2024.

“hari ini kami sudah menemui pejabat pengadaan Barang dan Jasa di Biro Barjas untuk mereview pemilihan penyedia jasa konsultansi perencanaan untuk pekerjaan PSU Rabat Beton dan Drainase di Kabupaten Polman serta penyediaan air bersih di Kabupaten Mamasa” Kata Yusuf ditemui setelah melakukan review.

Review paket pekerjaan jasa konsultansi bertujuan untuk menentukan penyedia yang memenuhi syarat dan memberikan penawaran terbaik sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Sesui jadwal pekan depan sudah akan ada penetapan penyedia jasa konsultansi dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang akan menjadi dasar  bagi penyedia untuk melaksankan segala yang menjadi kesepakatan untuk menghadirkan produk rencana penyediaan PSU yang sesuai kebutuhan di lokasi rencana kegiatan nantinya.

“setelah ada penetapan dari UKPBJ maka segera akan kami lakukan penandatanganan surat perintah  kerja (SPK) dengan penyedia, dan kami targetkan minggu pertama bulan juni pelaksanaan fisik PSU sudah dapat dilaksanakan” pungkas Yusuf.

PERKIM SULBAR MENGIDENTIFIKASI STATUS KEPEMILIKAN ASET, SEBELUM MELAKUKAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI PSU

Dalam rangka tertib tata kelola aset, Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan kepada Kepala Bidang Permukiman (kabid Perkim ) Reski Ridwan melakukan identifikasi kepemilikan Rabat beton yang sudah rusak berat di lingkungan Salabose dan lingkungan Baruga Kelurahan Panggaliali Kecamatn Banggae Timur Kabupaten Majene Sebelum dilakukan pembangunan atau rehabilitasi kembali oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat.  

Ditemui diruang kerjanya Jumat 3 Mei 2024 Kadis Perkim menyampaikan bahwa akan ada pembangunan rabat beton di lingkungan Salabose dan lingkungan Baruga Kelurahan Panggaliali Kecamatn Banggae Timur Kabupaten Majene tetapi berdasarkan laporan yang ia  terima bahwa dititik lokasi tersebut sudah ada pembangunan rabat beton namun saat ini dalam kondisi rusak berat.

“untuk di Kabupaten Majene tepatnya di desa di lingkungan Salabose dan lingkungan Baruga Kelurahan Panggaliali Kecamatn Banggae Timur Kabupaten Majene akan ada pembangunan rabat beton, namun dititik tersebut sebelumnya sudah ada pembangunan rabat beton yang sekarang kondisinya sudah rusak berat” ucap Syaharuddin menjelaskan

“untuk itu saya sudah memerintahkan kabid permukiman pak Reski Ridwan untuk berkoordinasi ke Kabupaten Majene khususnya yang menangani aset Pemkab Majene apakah rabat beton yang rusak tersebut berstatus sebagai aset pemkab Majene atau bukan, karena dalam aturan kita tidak bisa membangun atau merehabilitasi sebuah prasarana sarana utilitas permukiman jika prasarana tersebut tercatat sebagai aset pemerintah setempat” tambah kadis perkim.

Ditemui ditempat yang berbeda Kepala Bidang Permukiman menyampaikan bahwa untuk didua desa tersebut status kepemilikannya sudah diketahui yaitu ada yang tercatat sebagai aset dan ada yang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene.

“Tanggal 26 April 2024 kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemkab Majene terkait kepemilikan rabat beton yang saat ini dalam kondisi berat yaitu di Salabose dan Baruga dan hasil data yang kami dapatkan bahwa untuk rabat beton di Salabose itu merupakan aset Pemkab Majene namun sudah tidak bernilai ekonomis atau masa pemanfaatannya sudah selesai, jadi kami Dinas Perkim Sulbar sudah dapat melakukan  pembangunan kembali rabat beton tersebut, sedangkan untuk di lingkungan Baruga memang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene” kata Reski

“untuk itu untuk kami sudah menghimbau agar proses pembangunan tersebut bisa cepat kami menunggu surat keterangan dari Pemkab Majene yang menyatakan bahwa kedua rabat beton yang saat ini kondisinya sudah rusak berat memang tidak tercatat dalam aset Pemkab Majene” Pungkas Kabid Permukiman.

Pelaksanaan MC-O% Pekerjaan Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana

Jumat, 20 Mei 2022, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar H. Syaharuddin dan Kepala Bidang Perumahan  H. Reski Ridwan beserta tim melaksanakan Mutual Check 0% (MC-0) pada Pekerjaan Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene. Adapun pelaksana pekerjaan tersebut adalah CV. Berkah Anugrah.

Pelaksanaan MC-0 ini meliputi:

  1. Melakukan peninjauan keseuaian perencanaan DED (Detail Engineering Design)  di Lokasi.
  2. Melakukan pengukuran luas lokasi yang disediakan
  3. Memastikan kecukupan ukuran luas lokasi dengan rencana penempatan site plan unit tiap rumah
  4. Melakukan pengukuran dan pengamatan ketinggian level tanah dasar untuk pematangan lahan.
  5. Memfasilitasi koordinasi awal dengan Pemerintah setempat.

Sosialisasi dan Promosi KPR FLPP (Subsidi)

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris membuka Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi tahun 2019 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Selasa 29 Oktober 2019.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengatakan , Presiden RI telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah (PSR) yang dibentuk dalam Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) penyaluran pembiayaannya dari pemerintah pusat melalui Bank pelaksana kepada masyarakat berpengasilan rendah dan masyarakat berpengasilan menengah kebawah (MBM)  untuk mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan secara kredit. “Program FLPP merupakan penyaluran pembiayaan pemerintah pusat melalui Bank kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpengasilan menengah kebawah (MBM) demi  kepemilikan rumah yang bisa dibeli melalui kredit dengan suku bunga lebih rendah yang dicanangkan oleh bapak Presiden “. ucap Sekprov Sulbar

Lebih lanjut disampaikan, FLPP merupakan bantuan pemerintah tentu harga rumah dan besar gaji pemohon ada batasannya sesuai keputusan Menteri PUPR nomor 535/KPTS/M/2019 adalab sebesar RP 146 juta khusus wilayah sulawesi.

Disebutkan, berdasarkan  angka kebutuhan perumahan nasional penghuni pada tahu 2014 adalah sebanyak 7,6 juta unit sementara hunian perumahan kepemilikan tahun 2015 mencapai 11,4 juta unit dengan kebutuhan rumah baru pertahunnya sekitar 800 juta

Perwakilan Direktur Jenderal Layanan Pusat Pengelolaan Dana pembiayaan perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, Alfin Arif berharap kepada seluruh ASN Pemprov Sulbar agar dapat memiliki salah satu rumah dengan suku bunga yang lebih rendah ketimbang KPR konvensional lain dan dalam hal ini PAD Sulawesi Barat juga akan bertambah. “Saya berharap kepada ASN pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ini memiliki salah satu rumah kredit suku bunga yang rendah ini dimana tidak secara langsung bapak dan ibu akan menunjang bertambahnya PAD Sulbar”. Tutur Alfian Arif

Selain Sekprov Sulbar, Muhammad Idris hadir pula Sekprov Sulbar, Muhammad Idris membuka acara Sosialisasi KPR bersubsidi di Ruang Serbaguna Rujab Gubernur Sulbar, Selasa, 29 Oktober 2019.

disunting dari Kominfo Sulbar