PEMBEBASAN LAHAN PEMBANGUNAN MAPOLRESTA MAMUJU AKAN DILAKUKAN SECARA BERTAHAP

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin, SE; M.Si menerima kunjungan Ka. Polresta Mamuju di ruang kerjanya pada Senin, 24 Juli 2023.

Tujuan Ka. Polresta yang diwakili oleh Karo Logistik Polresta Mamuju menyambangi Kadis Perkim adalah untuk menanyakan kelanjutan pembebasan lahan untuk pembangunan kantor  baru Mapolresta Mamuju, mengingat bulan yang lalu tepatnya di bulan Juni 2023 Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  hanya  membebaskan 5.506 M2 sementara lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Kantor tersebut adalah 47.231 M2 sehingga masih sangat dibutuhkan pembebasan seluas 41.725 M2.

Kadis perkim mengatakan bahwa pembebasan lahan pembangunan kantor Mapolresta akan dilakukan secara bertahap dikarenakan anggaran yang ada  sangat terbatas, semoga secepatnya ada penambahan anggaran lagi, apakah di anggaran  perubahan tahun ini atau di anggaran pokok tahun 2024. Dan berharap pembebasan lahan tersebut tidak lewat dari jangka 2 tahun karena jika lewat dari 2 tahun maka akan dilakukan kembali proses penaksiran harga tanah dengan atau tanpa bangunan di atasnya oleh tim Appraisal yang tentunya akan memakan anggaran lebih besar lagi.

PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI AKAN MENEKAN JUMLAH KEMISKINAN EKSTRIM DAN STUNTING

Koordinator  Seksi Permukiman  Muhammad Yusuf, ST melakukan koordinasi terkait kegiatan perencanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atas perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin H, SE; M.Si di Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis, 20 Juli 2023.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk anggaran 2024 yang disampaikan Dinas Perkim kabupaten Mamuju Tengah pada saat Musrembang Provinsi bulan April yang lalu benar – benar menyasar kepada masyarakat kurang mampu / miskin yang  secara langsung akan  menekan jumlah stunting dan kemiskinan ekstrim di wilayah provinsi Sulawesi Barat.

Kadis Perkim Kabupaten Mamuju Tengah DR. Paisal Anwar S.Ss.MAP saat ditemui di ruang kerjanya  menyampaikan sangat mendukung kegiatan RTLH ini dan sudah sangat di nantikan oleh masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah khususnya di Kawasan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk  mendapat perhatian dan penanganan. Beliau juga mengatakan bahwa data yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada saat Musrembang sudah By Name By Address.

Untuk program kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layaj Huni di tahun 2024 mendatang anggaran yang akan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi sekitar kurang lebih 5 Miliar yang terfokus pada 3 kabupaten Yaitu Kabupaten Mamuju Tengah, Majene dan Mamasa yang dibarengi oleh ketersediaan PSU penunjang fungsi permukiman di kawasan kumuh 10 ha sampai dengan  dibawah 15 ha.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Kadis Perkim Prov. Sulbar bahwa program kawasan permukiman kegiatan peningkatan kualitas kawasan 10 ha sampai dengan di bawah 15 ha Tahun anggaran 2024 akan diprioritaskan pada Prasarana Air Bersih dan Drainase sebagai salah satu syarat Hunian Sehat yang tentunya akan ikut membantu menekan jumlah Stunting dan juga tak lupa penyediaan Prasarana Jalan yang semoga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat  di permukiman sehingga secara langsung akan membantu menekan tingkat Kemiskinan Ekstrim.

APEL VIRTUAL DAN DOA BERSAMA

Senin, 17 Juli 2023 Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Drs. Amrin, M.Si mewakili Kepala dinas yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rangkaian kegiatan Pekan Olahraga Nasional KORPRI yang ke VXI di Semarang mengikuti Apel Virtual dan Doa bersama dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat. Apel Virtual dan Doa Bersama ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III, IV, Fungsional dan Pejabat Pelaksana Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Apel Virtual dan Doa Bersama adalah salah satu program kegiatan disetiap hari senin sebelum kita memulai aktivitas.

USULAN PROPOSAL RTLH MAJENE DAN MAMASA WAJIB BY NAME BY ADDRESS

Kordinator Seksi Permukiman Bidang Permukiman  Muhammad Yusuf, ST malakukan Koordinasi Teknis Perencanaan Usulan Pembangunan Kualitas Kumuh Peningkatan Kualitas Kumuh kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun Anggaran 2024 atas perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin H, SE; M.Si pada Tanggal 13 Juli 2023 di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa.

Tujuan dari Koordinasi ini adalah untuk mengsingkronkan usulan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa yang telah disampaikan kepada Dinas Perkim Prov. Sulbar pada bulan April yang lalu.

Muhammad Yusuf ST pada saat menemui Kadis Perkim Majene H. Ahmadia SE; MM dan Kadis Perkim Mamasa Labora Tandipuang menyampaikan bahwa usulan proposal yang disampaikan kepada Dinas Perkim harus dipastikan by name by address agar nantinya dalam verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan data yang disampaikan sudah valid. Penanganan Kumuh  untuk kewenangan Provinsi 10 sampai 15 hektar locus Kabupaten Majene berada di 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Banggae dan Pamboang, dan untuk Kabupaten Mamasa ada di 3 (tiga) Kecamatan yaitu kecamatan Mamasa, Sumarorong dan Messawa.

Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat berharap Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa segera menyiapkan kembali Dokumen pendukung yang belum lengkap pada Usulan Proposal bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tersebut dan memberikan waktu selama 14 hari, dan jika dokumen tersebut sudah lengkap dapat segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat untuk dimasukkan dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Rapat Hasil Identifikasi Paket Pekerjaan TA. 2022 di Empat Kabupaten

Senin, 23 Mei 2022 diadakan rapat pembahasan hasil Identifikasi serta kendala permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh Bidang Kawasan Permukiman di Empat Kabupaten di Sulbar (Majene, Polman, Mamasa dan Pasangkayu) pada tanggal 18-20 Mei 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas, H. Syaharuddin dan dihadiri Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Rahmad Barawaja beserta seluruh staf yang ikut serta dalam identifikasi tersebut.

Pelaksanaan MC-O% Pekerjaan Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana

Jumat, 20 Mei 2022, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar H. Syaharuddin dan Kepala Bidang Perumahan  H. Reski Ridwan beserta tim melaksanakan Mutual Check 0% (MC-0) pada Pekerjaan Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene. Adapun pelaksana pekerjaan tersebut adalah CV. Berkah Anugrah.

Pelaksanaan MC-0 ini meliputi:

  1. Melakukan peninjauan keseuaian perencanaan DED (Detail Engineering Design)  di Lokasi.
  2. Melakukan pengukuran luas lokasi yang disediakan
  3. Memastikan kecukupan ukuran luas lokasi dengan rencana penempatan site plan unit tiap rumah
  4. Melakukan pengukuran dan pengamatan ketinggian level tanah dasar untuk pematangan lahan.
  5. Memfasilitasi koordinasi awal dengan Pemerintah setempat.

Peringatan HARDIKNAS

Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau disingkat dengan Hardiknas. Di tahun ini, Hardiknas  jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sehingga peringatan Hardiknas baru terlaksana pada pagi tadi, Jum’at 20 Mei 2022 bertempat di Lapangan Upacara Merah Putih. Peringatan Hardiknas tersebut bertemakan “Pimpin Pemulihan, Bergerak Untuk Merdeka Belajar” dan para undangan yang hadir diharapkan untuk berpakaian adat.

Sejarah Hardiknas

Secara singkat, penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari hari kelahiran tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Sosok tokoh asal Yogyakarta ini meninggalkan begitu banyak warisan bagi dunia pendidikan nasional. Salah satu yang terkenal adalah semboyannya yang berbunyi : “Ing ngarsa sung tulodho, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani”, yang artinya “Di depan (guru) harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan. Semboyan tersebut hingga saat ini masih digunakan dalam sistem pendidikan di Tanah Air, misalnya “Tut wuri handayani” yang dituliskan di dalam logo Kemendikbud. Tidak hanya semboyan, Ki Hajar Dewantara di sepanjang hidupnya juga telah memperjuangkan hak belajar kaum Pribumi di masa penjajahan Belanda dengan mendirikan lembaga Taman Siswa di Jogja. Di sana, masyarakat yang semula kesulitan mengakses pendidikan kini bisa sama-sama merasakan luasnya samudera ilmu sebagaimana didapatkan oleh kelompok bangsawan. Dengan begitu, bangku pendidikan yang semula tidak mungkin terjangkau oleh kalangan Pribumi mulai bisa dinikmati.

Susunan Acara Peringatan HARDIKNAS

Jumat Sehat dan Kerja Bakti

Pada akhir pekan ini, Jumat 13 Mei 2022 seluruh ASN dan PTT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar mengikuti olahraga bersama berupa senam aerobic. Setelah itu, dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor.

Senam tersebut digelar di halaman Kantor Dinas Perkim diikuti seluruh pegawai, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi beserta PTT. Kepala Dinas, Syaharuddin juga tak mau ketinggalan dan berada pada barisan paling depan. Ini merupakan kali pertama ia mengikuti senam bersama sebagai Kepala Dinas yang  baru. Syaharuddin mengungkapkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran pegawai. Menurutnya, pegawai perlu melakukan olahraga agar bisa melepaskan penat mengingat beban tuntutan dan beban kerja semakin berat sehingga perlu meregangkan otot-otot yang kaku.

Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap dua minggu sekali, karena manfaatnya cukup banyak, selain menjaga kesehatan juga meningkatkan kekompakan antar pegawai. Sedangkan kerja bakti ini untuk menunjang kekompakan dan kebersihan. Ini adalah upaya dalam membudayakan hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, juga sekaligus menanamkan pemahaman bahwa pegawai juga bertanggungjawab dalam menjaga kebesihan kantor. Kegiatan ini bertujuan guna mengingatkan para pegawai agar lebih menjaga kebersihan dan kebugaran, dua hal tersebut merupakan faktor paling penting yang tidak boleh diremehkan.

Sosialisasi Rencana Pembangunan Jalan MRR Tahap II

Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar mengadakan sosialisasi rencana pembangunan jalan MRR (Middle Ring Road) Tahap II pada Kamis, 12 Mei 2022 bertempat di gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat. Acara tersebut   dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Pihak Balai Jalan dan Jembatan beserta masyarakat kelurahan Mamunyu dan dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Khaeruddin Anas.

Dalam sosialisasi dengan masyarakat Kelurahan Mamunyu, masyarakat meminta pemerintah meninjau lokasi pekuburan dan rumah warga yang terdampak di Dusun Tambi Kelurahan Mamunyu Kabupaten Mamuju. Adapun tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pada dua kelurahan yang terdampak yakni Kelurahan Mamunyu dan Kelurahan Binanga, tentang pentingnya pembangunan jalan Arteri demi kelancaran transportasi dan dapat mengurangi kemacetan dalam kota Mamuju.

Setelah sosialisasi, keesokan harinya dilakukan kunjungan ke lokasi trase/jalur arteri tahap II sesuai desain gambar sementara yang akan di lalui,  pada pagi hari kunjungan ke TPI Kelurahan Binanga bersama pemilik lahan dan pada sore hari Tim meninjau lokasi Pekuburan di Dusun Tambi.

Ada banyak warga yang tidak setuju soal patok yang terkena tanah pekuburan warga. “Kepentingan umum masyarakat banyak lebih diutamakan” Kata Khaeruddin Anas. Masyarakat diminta untuk bisa menerima kebijakan pemerintah terkait pembangunan jalan arteri tahap II di Kelurahan Mamunyu dan Kelurahan Binanga.

Harapan sosialisasi ini bagaimana masyarakat bisa memahami dan merelakan lokasinya yang akan dilewati oleh trase atau jalur arteri Tahap II karena selama ini masyarakat hanya mendengar isu-isu dari luar oleh karena itu masyarakat diundang secara langsung untuk mendengarkan paparan penjelasan baik dari pihak Balai Jalan dan Jembatan maupun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar.