Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi dan Penataan Nomenklatur Struktur Organisasi serta Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Biro Organisasi Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar) Amrin mengajak Para Kepala Bidang pada Dinas Perkim untuk membahas kembali Tugas dan Fungsi (Tusi) Dinas Perkim Kamis 15 Mei 2025.
Sebelumnya pada rapat bersama Biro Oraganisasi Rabu 14 Mei 2025 disampaikan bahwa dalam penataan kembali Nomenklatur Perangkat Daerah, Dinas Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan Daerah.
Hal tersebut juga disampaikan Sekretaris Dinas Perkim dalam giat pemabahsan Tusi.
“Dinas Kita direncanakan akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan, begitupun bidang – bidang akan mengalami perampingan seperti bidang perumahan akan digabung dengan bidang kawasan permukiman, untuk itu mari kita bersama sama membahas kembali tusi kita yang cocok jika kedua bidang tersebut sudah digabungkan dan selanjutnya akan disampaikan pada Biro Organisasi” ucap Amrin menjelaskan.
Penataan Nomenklatur Struktur Organisasi bukan hanya Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan akan digabungkan akan tetapi ada beberapa Dinas dan Biro yang dianggap relevan akan digabungkan, yang efektifnya akan mulai berlaku tahun 2026 mendatang.