Makassar 1 s/d 3 Februari 2021

  1. Khusus untuk Bantuan Perumahan diharapkan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam penanggulangan rumah korban dampak bencana di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju
  2. Perda Kelembangaan terkait kebencanaan agar secepatnya disahkan sehingga dapat jadi rujukan dan payung hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
  3. Diharapkan Kolaborasi antara BPBD Provinsi Sulawesi Barat – BPBD Kabupaten, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan Kabupaten Mamuju – Majene, Dinas Sosial Provinsi – Dinas Sosial Kabupaten Mamuju – Majene, PUPR, dan Dinas Kesehatan, untuk sinergik menyamakan persepsi terkait kebencanaan di Sulawesi Barat.
Mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka kunjungan untuk mendapatkan saran dan informasi terkait dengan persiapan penyusunan Perda tentang penanggulangan bencana

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *