Dalam rangka melakukan koordinasi persiapan validasi data rumah korban pasca gempa bumi di Kabupaten Majene

5 s/d 7 Februari 2021

  1. Persiapan Validasi Data Rumah Korban Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Majene diharapkan segera dilakukan, mengingat kebutuhan Pemerintah Pusat untuk bersiap menyiapkan anggaran yang akan di alokasikan untuk Rumah Korban Dampak Gempa Bumi di Majene.
  2. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Majene dapat bergerak cepat, menyiapkan kebutuhan Data Rumah Korban Dampak Gempa Bumi di Kabupaten Majene.

Mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka kunjungan untuk mendapatkan saran dan informasi terkait dengan persiapan penyusunan Perda tentang penanggulangan bencana

Makassar 1 s/d 3 Februari 2021

  1. Khusus untuk Bantuan Perumahan diharapkan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam penanggulangan rumah korban dampak bencana di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju
  2. Perda Kelembangaan terkait kebencanaan agar secepatnya disahkan sehingga dapat jadi rujukan dan payung hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
  3. Diharapkan Kolaborasi antara BPBD Provinsi Sulawesi Barat – BPBD Kabupaten, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan Kabupaten Mamuju – Majene, Dinas Sosial Provinsi – Dinas Sosial Kabupaten Mamuju – Majene, PUPR, dan Dinas Kesehatan, untuk sinergik menyamakan persepsi terkait kebencanaan di Sulawesi Barat.

Monitoring dan evaluasi pendataan rumah pasca gempa bumi di Kabupaten Mamuju.

21 s/d 24 Januari 2021

  1. Diharapkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamuju dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju dapat bersinergi dengan perangkat Kecamatan, Lurah dan Desa yang terdampak gempa bumi untuk di data kondisi bangunan rumah masyarakat yang terdampak korban gemba bumi.
  2. Untuk Kabupaten Mamuju sendiri, di Kecamatan Simboro, Tapalang, Tapalang Barat dan Kecamatan Mamuju yang paling terdampak gempa bumi, banyak bangunan warga di Kecamatan tersebut yang rusak berat, sedang dan ringan.

Kunjungan Kerja Gubernur Sulawesi Barat di Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar

    7  s/d 10 Januari 2021

  1. Kita berharap melalui Program Kotaku, dapat membantu penanganan pemukiman kumuh tertangani di kabupaten mamasa. Suatu kesyukuran mendapatkan bantuan program dari pemerintah pusat. Sisa bagaimana daerah harus menyiapkan Sumber Daya Manusia menjemput program tersebut.
  2. Kita berharap apa yang telah dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih nyaman.

Melakukan Monitoring dan Evaluasi Bidang Perumahan di Kabupaten Pasangkayu

03 s/d 05 Desember 2020

  1. Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Pertanahaan. Di harapkan melalui Dinas Perumahaan & Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi barat. Agar dapat memfasilitasi program-program Rumah Susun & Rumah Khusus pada kabupaten pasangkayu.
  2. Mengingat Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rumah Susun ASN dan Rumah Khusus untuk masyarakat suku terasing yang bermukim di wilayah perbatasan dengan sulawesi tengah dengan persiapan lahan 8 Ha

Rapat Pimpinan (RAPIM) Provinsi Sulawesi Barat di kediaman Gubernur Sulawesi Barat, Matakali Polewali Mandar

Dengan Garis Besar RAPIM ialah

  1. Pencapaian targer-target 2021 (SPM)
  2. Program Prioritas Janji Gubernur – Wakil Gubernur 2017 – 2022 Khusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat
  3. Perumusan Jangka Pendek Issue-issue: Anak Putus Sekolah, Stunting
  4. APBD 2021 masih merumuskan stategi terkait Covid 19
  5. Pada setiap program kegiatan 2021 agar memperhatikan : Terintegrasi dengan OPD lain, Kualitas dan Tepat Waktu
  6. Kebijakan strategi Gubernur – Wakil Gubernur meliputi: Tanjung Silopo, SMI, Kawasan Industri, Pendidikan Kedokteran Sulawesi Barat 2021, Kerjasama antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, Mamuju Forest Smart City

Rapat Koordinasi Pembinaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Prov. Sulbar Tahun 2020

Garis Besar Kegiatan SPM di Kabupaten Mamuju Tengah

  1. Kegiatan SPM di Kabupaten Mamuju Tengah Kerjasama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Bersama BAPPEDA Provinsi Sulawesi Barat diharapkan sinergitas pemangku kepentingan di bidang SPM
  2. Diharapkan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat selaku Sekretaris terkait pelaporan SPM ke Kementerian Dalam Negeri agar melakukan evaluasi setiap per triwulan pada sector pelaksanaan SPM di Provinsi Sulawesi Barat.
  3. Pemerintah Kabupaten yang menangani bidang SPM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan proaktif dalam membuat laporan terkait SPM
  4. Diharapkan dalam proses pembangunan perumahan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat agar bekerjasama dengan BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten mengingat Provinsi Sulawesi Barat masuk Zona Ring Fire

Forum OPD Lingkup DPKP Provinsi Sulawesi Barat

Kamis, 27 Februari 2020 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar melaksanakan kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut merupakan Sub urusan perumahan dan kawasan permukiman yang bertujuan agar adanya sinergitas antara pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk menaungi visi dan misi Gubernur.

Peserta Forum OPD tersebut dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas, Pejabat Eselon III dan IV DPKP Prov. Sulbar, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar, Rachmad SE., M.Si.

Dalam sambutannya dijelaskan bahwa “Diharapkan ada dukungan dari Kabupaten dalam meningkatkan program  kerja sub urusan perumahan dan kawasan permukiman  sesuai permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah”

Adapun agenda forum OPD tersebut  yaitu Usulan Kabupaten yang akan dimuat pada Renja 2021 dan usulan Kabupaten untuk bahan Konsultasi Regional (Konreg) di Surabaya pada Tanggal 2 s/d 6 Maret 2020.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Hj. Suriana Z, ST., MM mengatakan “Usulan 2021 akan tetap diidentifikasi oleh tim dari DPKP. Usulan tetap berdasarkan Permendagri no. 90 Tahun 2019 untuk Sub urusan perumahan dan kawasan permukiman”. Ujarnya

Penyerahan Aset BMN ke Pemda Mamuju

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad, SE., M.Si menyerah Dokumen Pekerjaan Aset BMN tahun anggaran 2018 – 2019 kepada Wakil Bupati Kab. Mamuju, H. Irwan SP Pababari, SH., MTP.
Wakil Bupati Kab. Mamuju H. Irwan SP Pababari menyerahkan Aset BMN ke dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten mamuju, H.M Syahrir.

Hari senin, 3 Februari 2020, bertempat diruang kerja Wakil Bupati Kabupaten Mamuju H. Irwan SP Pababari, SH, MTP, kami dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Aset BMN ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju.

Wakil Bupati, H. Irwan SP Pababari, SH., MTP dalam sambutannya berharap penyerahan aset BMN ini masih berlanjut ditahun-tahun yang akan datang. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat mengamini apa yang diharapkan Wakil Bupati Mamuju tersebut, “tahun 2020 ini, dinas perumahan dan kawasan permukiman mempunyai tujuh titik pekerjaan konstruksi di wilayah kabupaten mamuju.”