Kamis, 4 Januari 2024 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim) melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Internal sebagai lahkah awal sebelum melakukan aksi nyata untuk melayani masyarakat. Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Kadis Perkim H. Syaharuddin, SE, M.Si, Sekretaris Perkim Drs. Amrin, M,Si, Kepala Bidang Perumahan H. Reski Ridwan, S.AP, M.AP, Kepala Bidang Permukiman Rahmad Barawaja. K. SE, MM, para pejabat Pengawas, Fungsional dan seluruh staf pelaksana lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kadis Perkim menyampaikan bahwa “penandatanganan yang kita lakukan hari ini adalah menindaklanjuti arahan bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, untuk senantiasa menyamakan frekuensi antara kepala dinas dan bawahan sebelum melayani masyarakat” ujar beliau. Kadis Perkim juga menambahkan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut adalah sebuah komitmen untuk membantu kepala dinas dalam menyelesaikan target kinerja yang akan dicapai di tahun 2024, membantu pemerintah dalam menuntaskan 4 + 1, melaksanakan 8 (delapan) program prioritas Provinsi Sulawesi Barat serta hal – hal lain yang akan membuat Sulawesi Barat lebih baik lagi.

Sebelumnya Kadis Perkim juga sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh Pejabat Tinggi Pratama yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat di awal tahun tepatnya di 2 januari 2024.

Diakhir Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, tak lupa kadis perkim berpesan kepada seluruh pejabat dan staf lingkup Dinas Perkim untuk senantiasa membangun kerjasama yang baik dalam melayani masyarakat dan senantiasa mengingat pesan bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan yang sudah seringkali beliau sampaikan disetiap kesempatan yaitu “buatlah masyarakat bahagia” tutupnya

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS INTERNAL PERKIM SULBAR

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *