Selasa, 2 Januari 2024 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengawalinya dengan malakukan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Sekretaris Daerah, para Asiten, Staf Ahli dan Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di hadapan PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) H. Syaharuddin, SE., M.Si juga turut hadir dalam penandatangan tersebut yang diadakan di Graha Sandeq kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Sebelum Penandatanganan dilakukan Pj. Gubernur memberikan arahan tentang hal – hal yang wajib dilakukan setelah penandatanganan Pakta Integritas. “Penandatanganan ini untuk mengawali pekerjaan besar kita selama 365 hari” kata Prof Zudan dalam arahannya. Beliau menyampaikan agar seluruh Pejabat Tinggi Pratama dapat mengurus atau melayani masyarakat, memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik – baiknya, melakukan koordinasi dengan Kabupaten terkait pekerjaan yang akan dilakukan serta selalu menyamakan frekuensi antara kepala OPD dan stafnya.
Ditemui setelah penandatanganan Pakta Integritas Kadis Perkim menyampaikan segera akan menindaklanjuti arahan bapak Gubernur untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas Internal Perkim, sebelum melakukan aksi nyata dalam melayani masyarakat. Kadis Perkim Optimis akan menyelesaikan target kinerja, target realisasi dan membantu pemerintah menuntaskan program 4 + 1, responsif terhadap pengaduan masyarakat serta hal – hal lain yang akan membuat sulawesi Barat lebih baik.