Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Swakelola Pekerjaan Pembangunan Rabat Beton Akses Jalan Masyarakat Desa Bambu Karya Bakti Tentara Nasional Indonesia 142 Taroada Tarogau (TNI 142 Tatag) Kabupaten Mamuju pada hari Jum’at 15 November 2024.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin sebagai pihak pertama dengan Kepala Seksi Teritorial Kasrem 142 Tatag Victor Andhyka Tjokro sebagai pihak kedua.

Kesepakatan Kerjasama tersebut berisi tentang ketentuan – ketentuan yang harus ditaati bersama.

Rencana Pembangunan rabat beton tersebut tepatnya berada di Dusun Tarinding Desa Bambu Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju dengan tujuan untuk memberikan akses jalan yang lebih baik kepada masyarakat yang kondisi saat ini berlubang dan disaat hujan datang jalan tersebut sangat licin.

Ditanya mengapa Swakelola Pekerjaan Pembangunan Rabat Beton Akses Jalan Masyarakat Desa Bambu tersebut dikerjakan oleh TNI Korem 142 Taroada Tarogau, Kadis Perkim mengatakan bahwa penunjukan tersebut berawal dari adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komando Resort Militer 142 / Taroada Tarogau.

“Pada awal bulan juli 2024 yang lalu Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bapak Bahtiar Baharuddin telah menandatangani nota kesepakatan dengan Komandan Komando Resort Militer 142 / Taroada Tarogau Bapak Deni Rejeki tentang Sinergi untuk Ketahanan dan Kedaulatan Pangan, Peningkatan Gizi Masyarakat dan Peneurunan Emisi Karbon di Provinsi Sulawesi Barat yang didalamnya memuat kesepakatan dalam rangka mewujudkan Sinergi untuk Ketahanan dan Kedaulatan Pangan, Peningkatan Gizi Masyarakat dan Peneurunan Emisi Karbon di Provinsi Sulawesi Barat sesuai fungsi dan kewenangan masing – masing, selain itu kita juga tahu bersama bahwa TNI itu punya suatu program yang namaya Karya Bakti TNI untuk membantu masyarakat yang salah satu contoh kegiatannya adalah gotong royong membangun sarana publik, hal itulah mengapa kita menunjuk TNI Korem 142 Tatag untuk mengerjakan pembangun rabat beton di Desa Bambu dalam bentuk swakelola” kata Syahar menjelaskan.

Anggaran yang digunakan dalam membagun rabat beton tersebut berasal dari APBD sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024.

Waktu pengerjaan selama 30 hari kalender, akan tetapi kadis perkim berharap sebelum 30 hari pekerjaan tersebut sudah dapat selesai.

“waktu pengerjaan disepakati 30 hari tapi saya yakin bapak – bapak TNI bisa menyelesaikan sebelum tanggal ditentukan karena kita tahu bersama  TNI sudah sangat berpengalaman dalam hal pekerjaan gotong royong atau swakelola, lebih cepat selesai itu lebih baik” ucap syahar menegaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh Victor Andhyka Tjokro Kepala Seksi Teritorial Kasrem 142 Tatag, bahwa sebagai pelaksana semoga dapat menyelesaikannya lebih cepat, beliau mengatakan semoga cuaca mendukung karena menurutnya pekerjaan rabat beton biasanya hanya terkendala pada hujan.

PERKIM PROV SULBAR MELAKUKAN PENANDATANGANAN KESEPAKATAN KERJASAMA SWAKELOLA PEKERJAAN PEMBANGUNAN RABAT BETON DI DESA BAMBU DENGAN TNI KOREM 142 TATAG

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *