Progres Rencana Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Banjir di Kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, hari ini sudah memasuki tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar) bersama Fasilitator yang sudah ditunjuk.

Ditemui di ruang kerjanya Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Maddareski Salatin membenarkan hal tersebut.

“hari ini 12 Agustus 2025 dilapangan sudah dilakukan tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan yaitu melakukan penyusunan rencana anggaran biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan rehab rumah nantinya” kata Maddareski

Fasilitator dan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan bersama – sama terlibat dalam penyusunan anggaran biaya.

“selain fasilitator, kelompok masyarakat (Pokmas) juga diikutsertakan dalam penyusunan anggaran biaya agar lebih transparansi dan pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana, dan juga untuk mencegah terjadinya pembengkakan biaya dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efisien untuk keperluan rehabilitasi yang sebenarnya” lanjut maddareski mejelaskan.

Dalam penyusunan anggaran  biaya, pokmas berkesempatan untuk menyampaikan kebutuhannya agar hasil rehabilitasi sesuai yang mereka harapkan.

“Menyusun anggaran biaya, sangat penting memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menyampaikan kebutuhannya agar hasil rehabilitasi lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka, dalam berkegiatan kita harus selalu mengedepankan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutup Kadis Perkimtan Prov Sulbar