Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Penetapan Pengguna Anggaran di masing – masing Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim Sulbar) H. Syaharuddin kembali melakukan Rapat Internal dengan Bidang Pertanahan, Senin 29 Januari 2024.

Dalam Rapat Kadis Perkim menunjuk Sekretaris Dinas  (Sekdis) Amrin sebagai penanggungjawab dalam mengawasi kegiatan – kegaiatan pada Bidang Pertanahan yang sampai hari ini Kelembagaannya belum ada.

“pak sekdis akan saya buatkan surat tugas untuk mengawasi kegiatan – kegiatan di bidang pertanahan sampai ada pejabat definitifnya” ujar Syahar dalam rapat.

Adalah Bidang Pertanahan mulai dari tahun 2020 sampai tahun ini kelembagaannya belum resmi pasca nomenklaturnya sudah tidak melekat pada Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, walaupun anggaran kegiatannya sudah dialihkan ke Dinas Perkim Sulbar namun Pejabatnya belum ada yang definitif.

Selain penunjukan penanggungjawab bidang pertanahan, dalam rapat juga dibahas tahapan pengadaan tanah untuk segera dikoordinasikan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta memerintahkan staf untuk membuat peta masterplan Bandara Tampa Padang dalam bentuk yang lebih besar untuk dapat menambahkan nama pemilik lahan, ukuran lahan serta memberi tanda lahan – lahan yang sudah dibayarkan.

“buat peta yang lebih besar agar lebih memudahkan kita membaca data, dan juga jika ada warga Tampa Padang yang datang, bisa langsung ditunjukkan mana yang sudah dibayarkan dan belum dibayarkan” kata Syahar menjelaskan

Diakhir rapat tak lupa kadis perkim mengingatkan untuk melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, jika nanti pengadaan tanah sudah dilaksanakan demi menghindari potensi konflik pertanahan dalam masyarakat.

KADIS PERKIM SULBAR MENUNJUK SEKDIS PERKIM SEBAGAI PENANGGUNGJAWAB PADA BIDANG PERTANAHAN SAMPAI PEJABAT DEFINITIFNYA ADA

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *