Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin menghadiri Rapat Persiapan Gusus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 sekaligus membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Barat Humaidi, selasa 14 Mei 2024 di Aula Kanwil BPN Prov. Sulbar.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya Kadis Perkim menyampaikan bahwa Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang dilaksanakan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur peguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan” kata Syahar dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Barat yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 669 Tahun 2024 juga membahas pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.
Ditemui setelah rapat Kadis Perkim menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah sangat penting dalam pelaksanaan reforma agraria.
“harapan kita agar seluruh anggota GTRA yang sudah hadir dapat mengoptimalkan peran masing – masing guna mendukung penyelengaraan reforma agraria” pungkasnya.