Bertempat di Hotel Srikandi, Rabu 24 Juli 2019 yang berlangsung selama 3 hari. Kegiatan Bidang Perumahan dalam rangka melakukan Bimbingan Tehnik Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Yang dihadiri oleh Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majene, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.

juga dihadiri oleh Bappeda Kab. Polman, Bappeda Kab. Majene, Bappeda Kab. Mamuju Tengah, Serta Bappeda Provinsi Sulawesi Barat. Tenaga Ahli dari Tim KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sulawesi Barat dan Satker SNVT Perumahan Provinsi Sulawesi Barat.

Bimbingan Tehnik RTLH ini juga mengundang tenaga ahli E-RTLH dari Direktorat Rumah Swadaya, ADI SUCIPTO AJI dan YUANA WULAN INTANI, SE sebagai Pemateri Kegiatan Bimbingan Tehnik.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat, yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Ir. H. Hamzah S, MMA. membuka kegiatan Bimbingan Tehnik Pendataan RTLH
Bapak Adi Sucipto Aji memberikan materi terkait pendataan RTLH
Ibu Yuana Wulan Intani, SE memberikan materi terkait pendataan RTLH
Bimbingan Tehnik Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *