Dinas perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar mengadakan sosialisasi rencana pembangunan jalan MRR (Middle Ring Road) Tahap II pada Kamis, 12 Mei 2022 bertempat di gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim, Pihak Balai Jalan dan Jembatan beserta masyarakat kelurahan Mamunyu dan dibuka langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Khaeruddin Anas.
Dalam sosialisasi dengan masyarakat Kelurahan Mamunyu, masyarakat meminta pemerintah meninjau lokasi pekuburan dan rumah warga yang terdampak di Dusun Tambi Kelurahan Mamunyu Kabupaten Mamuju. Adapun tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pada dua kelurahan yang terdampak yakni Kelurahan Mamunyu dan Kelurahan Binanga, tentang pentingnya pembangunan jalan Arteri demi kelancaran transportasi dan dapat mengurangi kemacetan dalam kota Mamuju.
Setelah sosialisasi, keesokan harinya dilakukan kunjungan ke lokasi trase/jalur arteri tahap II sesuai desain gambar sementara yang akan di lalui, pada pagi hari kunjungan ke TPI Kelurahan Binanga bersama pemilik lahan dan pada sore hari Tim meninjau lokasi Pekuburan di Dusun Tambi.
Ada banyak warga yang tidak setuju soal patok yang terkena tanah pekuburan warga. “Kepentingan umum masyarakat banyak lebih diutamakan” Kata Khaeruddin Anas. Masyarakat diminta untuk bisa menerima kebijakan pemerintah terkait pembangunan jalan arteri tahap II di Kelurahan Mamunyu dan Kelurahan Binanga.
Harapan sosialisasi ini bagaimana masyarakat bisa memahami dan merelakan lokasinya yang akan dilewati oleh trase atau jalur arteri Tahap II karena selama ini masyarakat hanya mendengar isu-isu dari luar oleh karena itu masyarakat diundang secara langsung untuk mendengarkan paparan penjelasan baik dari pihak Balai Jalan dan Jembatan maupun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar.