Kordinator Seksi Permukiman Bidang Permukiman Muhammad Yusuf, ST malakukan Koordinasi Teknis Perencanaan Usulan Pembangunan Kualitas Kumuh Peningkatan Kualitas Kumuh kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Tahun Anggaran 2024 atas perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin H, SE; M.Si pada Tanggal 13 Juli 2023 di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa.
Tujuan dari Koordinasi ini adalah untuk mengsingkronkan usulan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa yang telah disampaikan kepada Dinas Perkim Prov. Sulbar pada bulan April yang lalu.
Muhammad Yusuf ST pada saat menemui Kadis Perkim Majene H. Ahmadia SE; MM dan Kadis Perkim Mamasa Labora Tandipuang menyampaikan bahwa usulan proposal yang disampaikan kepada Dinas Perkim harus dipastikan by name by address agar nantinya dalam verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan data yang disampaikan sudah valid. Penanganan Kumuh untuk kewenangan Provinsi 10 sampai 15 hektar locus Kabupaten Majene berada di 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Banggae dan Pamboang, dan untuk Kabupaten Mamasa ada di 3 (tiga) Kecamatan yaitu kecamatan Mamasa, Sumarorong dan Messawa.
Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat berharap Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa segera menyiapkan kembali Dokumen pendukung yang belum lengkap pada Usulan Proposal bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tersebut dan memberikan waktu selama 14 hari, dan jika dokumen tersebut sudah lengkap dapat segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Barat untuk dimasukkan dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.