Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Upacara Dan Apel Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar) mengikuti Apel Pagi Rabu 23 April 2025 di halaman kantor Disperkim.
Apel dipimpin oleh Sekretaris Dinas Amrin yang menyampaikan bahwa apel yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai.
“apel kali ini merupakan apel perdana setelah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur tentang pelaksanaan apel, dan tidak hanya pagi ini saja tetapi kita akan kembali apel pagi dan sore setiap harinya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai” kata Amrin.
Lanjut Amrin juga menyampaikan agar para ASN lingkup Disperkim Prov. Sulbar mengindahkan surat edaran Gubernur tersebut.
Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Upacara Dan Apel Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Upacara Bendera dilaksanakan pada pekan pertama setiap bulan, upacara Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 setiap bulan dan Upacara Hari – hari Besar Nasional sedangkan apel pagi dan sore dilaksanakan pada setiap hari kerja dilingkungan kantor masing – masing Perangkat Daerah.