Hari ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) H. Syaharuddin menerima lawatan Kepala TVRI Stasiun Sulawesi Barat Fuad, Senin 29 Januari 2024.
Lawatan fuad bertujuan menanyakan sejauh mana tindaklanjut surat yang pernah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tentang Permohonan Hibah Tanah untuk TVRI Stasiun Sulawesi Barat.
Syahar menyampaikan bahwa surat tersebut sudah diterimanya yang didisposisi langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Prov. Sulbar) Muhammadi Idris.
“ya kami sudah menerima suratnya, dan dalam disposisinya tertulis untuk ditelaah” ujar Syahar yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Amrin.
Surat Permohonan Hibah Tanah untuk TVRI Stasiun Sulawesi Barat berisikan permohonan hibah tanah rencana pembangunan rumah dinas untuk kepala TVRI dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha TVRI Stasiun Sulawesi Barat, dimana tanah yang diinginkan adalah tanah yang berada di depan rumah susun ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan berdekatan dengan Kantor TVRI Stasiun Sulawesi Barat.
“kami butuh 50 kali 25 Pak Kadis yang tanah kosong didepan rusun ASN” kata Fuad menjelaskan denah lokasi.
Menindaklanjuti surat tersebut Kadis Perkim Sulbar mengatakan akan mengecek terlebih dahulu apakah tanah yang dimaksud memang milik Pemprov Sulbar atau bukan.
“saya sudah memerintahkan pak sekdis untuk mengecek apakah tanah tersebut milik pemprov sulbar, jika memang tanah itu milik pemprov pasti sertifikatnya sudah ada pada bidang aset, dan segera kami akan laporkan kepimpinan dan menunggu arahan selanjutnya” kata Syahar menambahkan.
Diakhir lawatannya Fuad mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan rumah dinas tersebut sudah ada, dan lahan yang sangat tepat menurutnya adalah lahan yang dekat dengan Rusun ASN Pemprov Sulbar, untuk itu pihaknya berharap agar Pemprov Sulbar memberikan kemudahan.
“di samping rusunkan ada kantor TVRI, akan lebih memudahkan kami mengawasi kantor jika rumah dinas kami dibangun disitu” tutupnya