KADIS PERKIM PROV. SULBAR MENGECEK DAN MENGABSEN LANGSUNG ASN DI HARI PERTAMA MASUK KANTOR SETELAH CUTI BERSAMA IDUL FITRI

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar) hari ini kembali masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri Selasa 16 April 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin meyampaikan hal tersebut setelah melakukan apel pagi dan doa bersama melalui during yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

“Alhamdulillah hari ini kita telah kembali bekerja seperti biasa, saya yang langsung mengecek  dan mengabsen satu persatu ASN pada saat Apel pagi tadi, dari 42 ASN ada 1 orang yang sakit dan itu sudah dibuktikan dengan surat keterengan sakit dari dokter yang dikirim melalui Whatsapp Grup kami” ucap Syahar

Pengecekan ASN tersebut dilakukan Kadis Perkim Prov. Sulbar untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Muhammad Idris 800.1.6.2/290/IV/2024/SETDA tanggal 7 April 2024 tentang kehadiran ASN setelah cuti bersama yang di tujukan kepada Kepala Dinas agar melakukan pengendalian dan pengawasan bagi ASN yang tidak mengindahkan tanpa ada alasan yang sah serta memberikan sanksi Pemotongan  Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai pada bulan berjalan sebesar 25% per hari dalam rentang waktu 3 hari pertama, yaitu tanggal 16, 17, dan 18 April 2024.

Lanjut ditanya soal Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur sipil negara pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 Hijriah, Kadis perkim mengatakan bahwa hal itu sudah dibahas oleh Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang mengatakan untuk Sulawesi Barat tidak memberlakukan hal tersebut.

“untuk surat edaran Menpan RB tentang sistem kerja sudah dibahas oleh Prof. Zudan dalam apel pagi tadi, beliau mengatakan surat edaran tersebut hanya berlaku untuk wilayah yang mengalami kemacetan arus balik dan khusus untuk wilayah sulbar sejauh ini masih terpantau aman untuk mobilitas arus balik” kata Syahar memberikan penjelasan.

“jadi untuk 3 hari ini, saya sudah menekankan kepada seluruh ASN Perkim Prov. Sulbar agar selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan jika ini tidak diindahkan maka kami akan melaporkan ke BKD untuk ditindaklanjuti dalam hal pemberian sanksi” tutup Syahar.

KADIS PERKIM PROV. SULBAR “ASN JANGAN ADA YANG MANGKIR DI HARI PERTAMA MASUK KANTOR SETELAH IDUL FITRI”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin telah menginstruksikan kepada Suluruh Aparatur Sipill Negara (ASN ) Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat untuk segera kembali masuk kantor tanggal 16 April 2024.

Hal tersebut beliau sampaikan saat ditemui setelah melakukan Silaturahim di kediaman PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris Rabu 10 April 2024.

“satu hari sebelum cuti bersama Idul Fitri, saya sudah menyampaikan kepada suluruh ASN Perkim agar tidak ada yang mangkir di hari pertama masuk kerja tanpa ada alasan yang sah, sebagai pelayan masyarakat kita harus kembali bekerja seperti biasa” kata Syahar

Sesuai Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris Nomor 800.1.6.2/290/IV/2024/SETDA tanggal 7 April 2024 tentang Kehadiran ASN setelah Cuti Bersama dan Libur Nasional yang didalamnya menghimbau kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk hadir pada hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama dan apabila ada yang tidak mengindahkan hal tersebut akan mendapatkan sanksi berupa Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai.

“di hari pertama masuk kantor nanti kami harus bekerja normal kembali, ada banyak hal yang harus segera kami selesaikan diantaranya tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Lemabaga Pemasyarakatan (lapas), Rehab Rumah di desa Sondoang Kabupaten Mamuju dan juga perencanaan pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ” Ucap Syahar menjelaskan

” 10 hari cuti bersama, saya rasa sudah cukup untuk dimanfaatkan untuk berlibur dan bersilaturahim dengan keluarga, saatnya kita kembali melayani masyarakat” tutupnya

MENUTUP RANGKAIAN KEGIATAN BULAN RAMADHAN KADIS PERKIM PROV. SULBAR MEMBERIKAN THR KEPADA TATT

Menutup rangkaian kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin didampingi Sekretaris Amrin  memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Tenaga Adminstrasi Tidak Tetap (TATT) dan Cleaning Service Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat 5 April 2024.

Tak banyak yang beliau sampaikan pada saat pemberian THR, beliau hanya berpesan agar selalu berhati – hati saat mudik nantinya.

“THR ini jangan diliat dari besarannya tetapi bagaimana kita bisa memaknai keikhlasan dan makna berbagi di Bulan Suci ini, dan jangan lupa mudik besok agar adik – adik semuanya untuk selalu berhati – hati, sampaikan salam untuk seluruh keluarga dikampung mohon maaf lahir dan bathin” pesan Syahar

Tak lupa Kadis Perkim Prov. Sulbar juga mengingatkan agar selesai cuti bersama Idul Fitri, semuanya harus kembali masuk kantor seperti biasa.

“ingat jangan terlalu lama di kampung ya, sesuai arahan PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh selesai cuti semuanya harus kembali bekerja, dan kemungkinan beliau akan melakukan sidak di hari pertama masuk kantor” kata Syahar.

Nina salah satu TATT Dinas Perkim Prov. Sulbar sangat berterima kasih atas pemberian THR dari Dinas.

“Alhamdulillah terima kasih banyak untuk Pak Kadis dan Pak Sekdis, hari ini kita dapat THR bisa buat nambah ole ole untuk keluarga di kampung” kata Nina dengan senyum manisnya.

PERKIM PROV. SULBAR AKAN SEGERA LAKUKAN STUDI KELAYAKAN PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN LAPAS

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin melakukan Percepatan Pegadaan Tanah Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Sulawesi Barat dengan mengundang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Resensi Institute pada Selasa 2 April 2024.

Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa Lembaga tersebut akan ambil bagian dalam tahapan pengadaan tanah pembangunan Lapas dalam hal studi kelayakan.

“Setelah lebaran kami akan berkontrak dengan Resensi Institute untuk segera melakukan studi kelayakan terhadap lahan rencana pembangunan lapas yang ada di lingkungan Katapi kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku seluas 8 hektar” kata Syahar ditemui di ruang kerjanya.

Studi Kelayakan pengadaan tanah tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari yang didalamnya akan dilakukan seminar pendahuluan sampai pada seminar hasil.

Studi Kelayakan dilakukan untuk mengetahui kelayakan suatu bidang tanah atau lahan yang dipilih dan seberapa cocok lahan tersebut untuk membangun sebuah fasilitas kepentingan umum.

“hasi dari studi kelayakan nantinya akan dimasukkan ke dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah yang disingkat DPPT dan selanjutnya akan dipedomani untuk dilakakukan penilaian tanah oleh Appraisal” ujar Syahar.

Seperti yang  yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pengadaan tanah pembangunan Lapas tersebut adalah permintaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat.

TERKAIT UPAH KERJA, KADIS PERKIM “SILAHKAN HUBUNGI PENYEDIANYA”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin menerima audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alarm dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) pada Senin 1 April 2024.

Audiensi yang dilakukan oleh LSM dan Ipmapus tersebut untuk menanyakan perihal upah kerja pembangunan paving blok di Pulau Karampuang tahun anggaran 2023 yang disinyalir belum dibayarkan sampai sekarang dan permintaan data pembebasan lahan pembangunan Bandar Udara (bandara) Tampa Padang Mamuju.

Menanggapi hal tersebut Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa perihal upah kerja yang belum dibayarkan silahkan menghubungi penyedia yang mengerjakan paving blok tersebut.

“silahkan menghubungi penyedianya, karena dikontrak yang kami tandatangani bersama penyedia, semua sudah jelas analisa harga satuan pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang salah satu itemnya terdapat upah tenaga pekerja, jadi jika ada pekerja yang belum dibayarkan kami tidak tahu tentang hal tersebut karena kami sudah membayarkan 100 persen kepada penyedia” kata Syahar menjelaskan.

Sedangkan terkait data pembebasan lahan bandara Tampa Padang Mamuju yang diminta oleh Ipmapus, Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan untuk menyurat ke Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“silahkan adik – adik mahasiswa untuk menyurat secara resmi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID yang ada di Dinas Kominfo terkait permintaan data tersebut, dan jika memang data itu dapat diberikan kami menunggu saja penyampaian dari pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi” Pungkas Syahar

PERKIM PROV SULBAR, PEMKAB MAMASA POLMAN PASANGKAYU DAN BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH SULBAR MENANDATANGANI BERITA ACARA KESEPAKATAN PENETAPAN LUAS PERMUKIMAN KUMUH

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Tentang Penetapan Luas Permukiman Kumuh berdasarkan Pembagian Urusan Pemerintah terkait Penanganan Permukiman Kumuh untuk wilayah Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Pasangkayu. berdasarkan Pembagian Urusan Pemerintah terkait Penanganan Permukiman Kumuh untuk wilayah Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Pasangkayu, hal tersebut disampaikan saat ditemui diruang kerjanya Kamis 28 Maret 2024.

“kami sudah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Tentang Penetapan Luas Permukiman Kumuh berdasarkan pembagian kewenangan sebagaiman diatur dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah” kata Syahar menjelaskan.

Dalam menangani Permukiman Kumuh sudah diatur dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang membahas kewenangan penaganan kekumuhan suatu wilayah atau pembagian kewenangan  penanganan apakah akan diintervensi oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Pusat.

Pihak – pihak yang bertandatangan dalam berita acara kesepakatan tersebut yaitu dari yang mewakili Pemerintah Kabupaten Mamasa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa Labora Tandipuang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Mujahidin, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Mujahid, Pemerintah Provinsi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin dan yang mewakili dari Pemerintah Pusat Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulawesi Barat Evry Biaktama Meliala.

Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa didalam berita acara kesepakatan yang telah ditandatanganinya pada tanggal 26 Maret 2024 bersama pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Barat telah dilampirkan pembagian kewenangan masing – masing.

“di dalam berita acara kesepakatan sudah terlampir pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dan pemerintah pusat beserta nama wilayahnya, luasannya dan tingkat kekumuhannya” ujar Syahar.

Untuk Kabupaten Mamasa total luasannya 193,01 Ha dengan tingkat kekumuhan bervariatif yaitu ringan dan sedang, Kabupaten Polewali Mandar dengan total luasannya 160,54 Ha yang tingkat kekumuhannya hanya ringan saja sedangkan Kabupaten Pasangkayu total luasan 32,63 Ha yang juga tingkat kekumuhannya hanya ringan saja.

Lanjut Kadis Perkim Prov. Sulbar juga menyampaikan bahwa berita acara kesepakatan yang tersebut akan menjadi dasar dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan atau Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

PERKIM SULBAR DAN PANSUS DPRD PROV. SULBAR BAHAS RANPERDA RTRW 2024 – 2043 DI KUNKER KAB. POLMAN

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar) berkesempatan hadir dalam mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulbar Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli Kabupaten Polman pada 24 – 25 Maret 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim) H. Syaharuddin yang turut hadir dalam kunker tersebut menyampaikan bahwa Dinas Perkim adalah salah satu dinas yang selalu dilibatkan dalam pembahasan Ranperda RTRW Prov. Sulbar tahun 2024 – 2043.

“dinas kami adalah salah satu dinas yang selalu diundang dalam pembahasan Ranperda RTRW Prov. Sulbar, dan menurut kami Ranperda RTRW Sulbar 2024 – 2043  itu penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Sulbar, baik dari internal maupun eksternal yang tentunya sangat mempengaruhi penataan ruang di wilayah ini. Untuk itu penting dilakukan peninjauan kembali atas RTRW sebelumnya” kata Syahar pada rapat kunker yang dipimpin oleh Ketua Pansus Ir. Andi Muslim Fattah.

Pada kunker tersebut selain Dinas Perkim hadir juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Sulbar, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Prov, Sulbar, Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulbar, Biro Hukum Prov. Sulbar dan tentunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli sebagai tuan rumah.

Selama kunjungan tersebut dilakukan diskusi permasalahan kawasan hutan yang berada di Kabupaten Polewali Mandar, pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Polman yang tentu saja membutuhkan kawasan permukiman yang dapat manampung pertumbuhan penduduk tersebut serta tak lupa membahas letak Sulawesi Barat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN melalui penyiapan sumber daya alam yang akan digunakan dalam pembangunan tersebut dengan menyiapkan sarana pelabuhan untuk mensupport tranportasi material dari Provinsi Sulawesi Barat.

Ditemui setelah kunker Pansus DPRD Prov. Sulbar, Kadis Perkim menyampaikan bahwa setelah pembahasan materi teknis RTRW maka akan diadakan rapat kerja Pansus lanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

“setelah kunjungan kerja ini, kita akan memperdalam lagi pembahasan terkait materi teknis RTRW agar kita mampu menjawab tantangan dalam pemanfaatan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat dimasa yang akan datang, yang akan difokuskan pada pembahasan Kehutanan, pembahasan terkait masalah Zonasi Wilayah Pantai dan pulau-pulau, pembahasan terkait masalah Wilayah Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi dan pembahasan terkait masalah Transportasi” tutup Syahar

PENGAMBILAN DATA UKUR, PERKIM SULBAR DAN KONSULTAN PERENCANA SEGERA MEMBUAT PRODUK PERENCANAAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN

Setelah melakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) bersama penyedia yang akan melaksanakan perencanaan kegiatan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) untuk wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin mengistruksikan kepada Kepala Bidang Permukiman (Kabid Perkim) H. Reski Ridwan untuk segera melakukan pedampingan kepada para konsultan penyedia dalam melakukan pengambilan data ukur guna mendesain recana kegiatan penyediaan PSU.

“kami sudah melakukan penandatangan SPK dengan 3 (tiga) Perusahaan yang akan melaksanakan beberapa perencanaan yaitu CV. Arya Bakti Konsultan, CV. Giliran Putra Konsultan dan CV. Siamasehi” kata Syahar saat di temui di ruang kerjanya.

Kebid Perkim juga mejelaskan hal yang sama bahwa dirinya sudah memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Yusuf bersama tim teknis untuk mendampingi para konsultan guna memastikan lokasi yang sudah direncanakan sesuai dengan lokasi yang telah diidentifikasi beberapa bulan yang lalu.

“PPTK dan tim teknisnya berserta para konsultan perencana sudah saya perintahkan Selasa 19 Maret 2024 kemarin untuk mendampingi para konsultan dalam hal paengambilan data ukur lokasi yang akan dilakukan pembangunan PSU, dan hari ini laporan hasil pendampigannya sudah saya terima” Ujar Reski saat di temui di jumat 22 Maret 2024.

Kabupaten Polman dan Mamasa menjadi lokasi yang pertama pengambilan data ukur untuk 3 (tiga) perencanaan pembangunan PSU berupa rabat beton, penyediaan air bersih dan sarana pekuburan.

CV. Arya Kosultan untuk pembangunan rabat beton di desa Tandukalua dan desa Palambassang Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa serta penyediaan air bersih di desa Pussui Barat Kecamatan Luyo dan Desa katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman

CV. Giliran Putra Konsultan untuk pembangunan sarana pekuburan  di desa Banua Baru kecamatan Wonomulyo dan desa Ugi baru Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman.

CV. Siamasehi untuk penyediaan air bersih di desa Rea kecamatan Binuang dan Desa Beroangin Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman.

Muhammad Yusuf selaku PPTK kegiatan tersebut menyampaikan bahwa setelah pengambilan data ukur dilapangan maka para konsultan akan segera membuat Produk Perencanaan.

“setelah pengambilan data ukur di lokasi maka para konsultan akan segera meramu Detail Engineering Design (DED) yang didalamnya memuat dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan nantinya “kata Yusuf ditemui setalah kembali dari lokasi Jumat 22 maret 2024.

“semoga ini cepat selesai agar kita segera melakukan aksi selanjutnya sampai PSU yang telah kita rencanakan terbangun dengan sempurna dan sesuai yang selalu diingatkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh untuk kita senantiasa melakukan percepatan agar masyarakat lebih cepat menikmati apa yang mereka sangat butuhkan” tambah Yusuf menutup wawancara kami.

RAKORTEKRENBANG PROV. SULBAR, URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN MENITIKBERATKAN PADA RUMAH LAYAK HUNI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024 yang dibuka oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris pada Rabu 20 Maret 2024 di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju.

Hadir pada Rakortekrenbang tersebut adalah Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten se provinsi sulawesi barat.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) hadir dalam pembahasan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman.

Ditemui setelah Rakortekrenbang kamis 21 Maret 2024 Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin mengatakan bahwa pada Rakortekrenbang telah menyepakati hasil pembahasan outcome prioritas dengan Pemerintah kabupaten dalam hal ini perangkat daerah yang yang menangani urusan Pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman.

“kami dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat telah menyepakati untuk melakukan kolaborasi dalam pencapaian target 2025 yang menitikberatkan pada Rumah Layak Huni yang dalam penganggarannya akan dilakukan melalui sumber APBN, APBD provinsi dan/atau kabupaten/kota, dan swasta/pengembang serta CSR” jelas Syahar.

Dalam catatan kesepakatan dituangkan target – target Rumah Layak huni seluruh kabupaten untuk tahun 2025, Kabupaten mamasa menargetkan 70 persen, Pasangkayu 32.22 persen, Mamuju Tengah 85,48 Persen, Majene 60 Persen, dan Polewali Mandar sebesar 77,83 Persen.

Menurut Syahar dalam mencapai target rumah layak huni juga diperlukan pendukung berupa penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“pencapaian rumah layak huni tidak dapat dipisahkan dengan penyediaan PSU, untuk itu kami juga akan terus melakukan penyediaan PSU nantinya, hal ini sejalan dengan program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang sudah seringkali kami diingatkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh yaitu menuntaskan Penanganan 4 + 1” ujar Syahar.

“hal yang sama juga sudah kami bahas pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) di Hotel Aflah 8 Maret 2024 yang lalu, agar bagaimana kita untuk selalu menitikberatkan program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat seperti penentasan kemiskinan ekxtrim dan penanggulangan stunting” lanjut Syahar menambahkan.

Membahas tentang Rumah layak Huni Kadis Perkim menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Kumuh masing – masing kabupaten.

“kami berharap agar Pemerintah Kabupaten menyiapkan SK Kumuhnya dengan berkoordinasi ke Balai Perumahan
agar dapat diintervensi oleh Pemerintah Provinsi nantinya” tutup Syahar mengakhiri perbincangan kami.

PERKIM SULBAR MENSINERGIKAN PROGRAM KEGIATAN MELALUI FORUM OPD

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) di Hotel Aflah Mamuju Jumat 8 Maret 2024.

Hadir pada kegiatan Forum OPD tersebut adalah Asisten II Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan se Sulawesi Barat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II dan Satuan kerja perumahan SNVT Sulawesi Barat.

Pada Kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin sebagai ketua pelaksana kegiatan melaporkan bahwa kegiatan Forum OPD yang dilaksanakan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten agar lebih optimal pencapaian sasaran pembangunan daerah tahun 2025 mendatang.

Asisten II Setkretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muchtar pada kegiatan tersebut berkesempatan untuk membuka kegiatan dan memberikan arahan terkait forum OPD yang diselenggarkan oleh Dinas Perkim Sulbar.

“terima kasih saya sudah diundang untuk membuka kegiatan ini, semoga kegiatan seperti ini bukan hanya sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya tetapi bagaimana kita semua yang hadir mensinergikan program – program yang ada di provinsi dan kabupaten, kita sebagai pelayan masyarakat harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat” ujar Asisten II dalam arahannya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin sebagai penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa penyelenggaraan forum OPD dilaksanakan untuk mensinergikan program kegiatan antara provinsi dan kabupaten agar mencapai sasaran sesuai kewenangan masing – masing.

“pada forum OPD ini kami mengundang semua Pemkab Kabupaten melalui Dinas Perkimtan di masing – masing kabupaten untuk mensinergikan program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mengusulkan program prioritas yang akan dilaksanakan” kata Syahar menjelaskan.

“untuk rencana tahun 2025 kita memprioritaskan pada kegiatan bidang perumahan yaitu rehabilitasi dan relokasi rumah bagi warga yang terdampak bencana, Bidang Permukiman yaitu penuntasan Rumah Tidak layak Huni (RTLH) dan Kawasan Kumuh, penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum yang akan mendukung penurunan Stunting dan kemiskinan ekstrim yang merupakan salah satu program Pj. Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, serta tak lupa pengadaan tanah untuk kepentingan umum di wilayah Provinsi Sulawesi Barat” Pungkas Syahar.