Hari ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin H, SE; M.Si memerintahkan Kepala Bidang Permukiman Rahmad Barawaja. K. SE, MM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan untuk melakukan Mutual Chek Nol (MC.0) Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Peving Blok di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju.
Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Peving Blok kurang lebih sepanjang 2 (dua) kilo meter yang melewati 3 (tiga) Dusun yaitu Dusun Karaeang, Bajak, dan Dusun Ujung Bulo yang menggunakan Anggaran APBD dengan waktu pelaksanaan Pekerjaan 90 hari Kalender.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rachmad Barawaja menyampaikan bahwa tujuan MC.0 ini dilakukan untuk melakukan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan, sehingga mendapatkan volume actual sesuai dengan kondisi real pekerjaan, dan hari ini Jumat tanggal 14 Juli 2023 Perkim melakukan MC.0 dengan menghadirkan CV. Nasrah Karya Utama sebagai pelaksana pekerjaan dan CV. Giliran Putra konsultan sebagai pengawas pekerjaan serta tak lupa disaksikan oleh aparat Desa Karampuang.
“Semoga diawal September tahun ini, Peving Blok ini sudah dapat dinikmati oleh Masyarakat Pulau Karampuang” ujar kabid Permukiman.