Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria atas undangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 31 Oktober 2023 di Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Drs. H. Amrin, M.Si

Sekretaris Dinas Perkim menyampaikan Rapat kerja Nasional Reforma Agraria tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn.) Dr. Hadi Tjahjanto Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong dan lebih dari 800 peserta yang hadir secara daring dan luring  yakni Gubernur, Bupati dan Wali Kota, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pengawasan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan pangan serta memperbaiki dan menjaga lingkungan hidup, Untuk mencapai terciptanya tujuan tersebut maka Pemerintah menetapkaan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, sejalan dengan itu Presiden memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan.

Pada Rakernas tersebut disampaikan bahwa bagi daerah yang kapasitas fiskalnya sangat kurang dapat diberikan Dana Alokasi Khusus untuk menyelesaiakan Reforma Agraria apabila program tersebut tercantum dalam RPJMD “hal ini mungkin dapat menjadi perhatian kita di Sulawesi Barat agar kita dapat segera menyelesaikan urusan Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum yang terkendala di Anggaran yang terbatas” Kata Sekdis Perkim. Tak lupa Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah dapat terus.

PERKIM SULBAR HADIR DALAM RAPAT KERJA NASIONAL REFORMA AGRARIA DI JAKARTA

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *