Minggu 17 Desember 2023, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim) kembali melakukan aksi nyata dalam penanganan 4 + 1 di Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim H. Syaharuddin, SE.,M.Si saat ditemui di Balai desa Lombong Timur “ya hari ini kami kembali melaksanakan salah satu program pemerintah yaitu penanganan 4 + 1 terkhusus pada penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim.
Kadis Perkim juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut kembali berkolaborasi dengan Dharma Wanita Persatuan Unit Perkim, “hari ini kami datang di Desa Lombong Timur bersama rombongan DWP unit Perkim dengan membawa sedikit bantuan sebanyak 82 paket yaitu 32 paket untuk anak Stunting dan 50 paket untuk saudara – saudara kita yang terdata dalam Kemiskinan Ekstrim, paket ini berupa Beras, Telur, Susu, Biscuit, Mie Instan dan Gula Pasir yang kesemuanya kami kumpulkan dari sumbangan keikhlasan hati dari ASN dan Non ASN Perkim serta para donatur” tambahnya. Tak lupa beliau juga menyampaikan bahwa dinas Perkim sebelum melakukan kegiatan ini terlebih dahulu sudah berkoordinasi terkait data anak Stunting dan Kemiskinan Ekstrim pada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sebagai Dinas yang bertanggungjawab terhadap kedua hal tersebut untuk mengetahui berapa banyak warga yang terdampak yang wajib diintervensi.
Sebelum melakukan kunjungannya, Kadis Perkim meyampaikan kepada kepala desa Lombong Timur Tasdir. S.IP untuk terlebih dahulu mengumpulkan para warga di Balai Desa guna mendengarkan sedikit Sosialisasi Pencegahan Anak Stunting yang disampaikan oleh ibu Ketua DWP Unit Perkim Ny. Hj. Nurhidayah Syaharuddin. “Alhamdulillah hari ini kami DWP Perkim sangat senang bisa diajak berkolaborasi dalam penanganan 4 + 1 dan juga warga desa Lombong Timur yang sangat antusias menerima kami” ujar ibu ketua DWP Perkim dalam sambutannya.
Setelah dari Balai Desa, rombongan bertolak ke rumah – rumah warga dengan didampingi Bidan Desa untuk bersilaturahim dan memberikan sedikit bantuan serta tak lupa Kadis Perkim menempelkan Stiker 4 + 1 pada rumah warga sebagai bukti kunjungan Dinas Perkim.
Kadis Perkim mengatakan bahwa aksi nyata ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawasi Barat dalam menangani Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Pengendalian Inflasi atau 4 + 1, dan berharap warga masyarakat dapat segera keluar dari permasalahan tersebut untuk Sulawesi Barat yang lebih baik.