Dalam rangka tertib tata kelola aset, Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan kepada Kepala Bidang Permukiman (kabid Perkim ) Reski Ridwan melakukan identifikasi kepemilikan Rabat beton yang sudah rusak berat di lingkungan Salabose dan lingkungan Baruga Kelurahan Panggaliali Kecamatn Banggae Timur Kabupaten Majene Sebelum dilakukan pembangunan atau rehabilitasi kembali oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat.  

Ditemui diruang kerjanya Jumat 3 Mei 2024 Kadis Perkim menyampaikan bahwa akan ada pembangunan rabat beton di lingkungan Salabose dan lingkungan Baruga Kelurahan Panggaliali Kecamatn Banggae Timur Kabupaten Majene tetapi berdasarkan laporan yang ia  terima bahwa dititik lokasi tersebut sudah ada pembangunan rabat beton namun saat ini dalam kondisi rusak berat.

“untuk di Kabupaten Majene tepatnya di desa di lingkungan Salabose dan lingkungan Baruga Kelurahan Panggaliali Kecamatn Banggae Timur Kabupaten Majene akan ada pembangunan rabat beton, namun dititik tersebut sebelumnya sudah ada pembangunan rabat beton yang sekarang kondisinya sudah rusak berat” ucap Syaharuddin menjelaskan

“untuk itu saya sudah memerintahkan kabid permukiman pak Reski Ridwan untuk berkoordinasi ke Kabupaten Majene khususnya yang menangani aset Pemkab Majene apakah rabat beton yang rusak tersebut berstatus sebagai aset pemkab Majene atau bukan, karena dalam aturan kita tidak bisa membangun atau merehabilitasi sebuah prasarana sarana utilitas permukiman jika prasarana tersebut tercatat sebagai aset pemerintah setempat” tambah kadis perkim.

Ditemui ditempat yang berbeda Kepala Bidang Permukiman menyampaikan bahwa untuk didua desa tersebut status kepemilikannya sudah diketahui yaitu ada yang tercatat sebagai aset dan ada yang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene.

“Tanggal 26 April 2024 kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pemkab Majene terkait kepemilikan rabat beton yang saat ini dalam kondisi berat yaitu di Salabose dan Baruga dan hasil data yang kami dapatkan bahwa untuk rabat beton di Salabose itu merupakan aset Pemkab Majene namun sudah tidak bernilai ekonomis atau masa pemanfaatannya sudah selesai, jadi kami Dinas Perkim Sulbar sudah dapat melakukan  pembangunan kembali rabat beton tersebut, sedangkan untuk di lingkungan Baruga memang tidak tercatat sebagai aset Pemkab Majene” kata Reski

“untuk itu untuk kami sudah menghimbau agar proses pembangunan tersebut bisa cepat kami menunggu surat keterangan dari Pemkab Majene yang menyatakan bahwa kedua rabat beton yang saat ini kondisinya sudah rusak berat memang tidak tercatat dalam aset Pemkab Majene” Pungkas Kabid Permukiman.

PERKIM SULBAR MENGIDENTIFIKASI STATUS KEPEMILIKAN ASET, SEBELUM MELAKUKAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI PSU

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *