Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Pertanahaan. Di harapkan melalui Dinas Perumahaan & Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi barat. Agar dapat memfasilitasi program-program Rumah Susun & Rumah Khusus pada kabupaten pasangkayu.
Mengingat Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rumah Susun ASN dan Rumah Khusus untuk masyarakat suku terasing yang bermukim di wilayah perbatasan dengan sulawesi tengah dengan persiapan lahan 8 Ha
Program Prioritas Janji Gubernur – Wakil Gubernur 2017 – 2022 Khusus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat
Perumusan Jangka Pendek Issue-issue: Anak Putus Sekolah, Stunting
APBD 2021 masih merumuskan stategi terkait Covid 19
Pada setiap program kegiatan 2021 agar memperhatikan : Terintegrasi dengan OPD lain, Kualitas dan Tepat Waktu
Kebijakan strategi Gubernur – Wakil Gubernur meliputi: Tanjung Silopo, SMI, Kawasan Industri, Pendidikan Kedokteran Sulawesi Barat 2021, Kerjasama antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, Mamuju Forest Smart City
Garis Besar Kegiatan SPM di Kabupaten Mamuju Tengah
Kegiatan SPM di Kabupaten Mamuju Tengah Kerjasama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Bersama BAPPEDA Provinsi Sulawesi Barat diharapkan sinergitas pemangku kepentingan di bidang SPM
Diharapkan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat selaku Sekretaris terkait pelaporan SPM ke Kementerian Dalam Negeri agar melakukan evaluasi setiap per triwulan pada sector pelaksanaan SPM di Provinsi Sulawesi Barat.
Pemerintah Kabupaten yang menangani bidang SPM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan proaktif dalam membuat laporan terkait SPM
Diharapkan dalam proses pembangunan perumahan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat agar bekerjasama dengan BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten mengingat Provinsi Sulawesi Barat masuk Zona Ring Fire
Kamis, 27 Februari 2020 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar melaksanakan kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut merupakan Sub urusan perumahan dan kawasan permukiman yang bertujuan agar adanya sinergitas antara pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk menaungi visi dan misi Gubernur.
Peserta Forum OPD tersebut dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas, Pejabat Eselon III dan IV DPKP Prov. Sulbar, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulbar, Rachmad SE., M.Si.
Dalam sambutannya dijelaskan bahwa “Diharapkan ada dukungan dari Kabupaten dalam meningkatkan program kerja sub urusan perumahan dan kawasan permukiman sesuai permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah”
Adapun agenda forum OPD tersebut yaitu Usulan Kabupaten yang akan dimuat pada Renja 2021 dan usulan Kabupaten untuk bahan Konsultasi Regional (Konreg) di Surabaya pada Tanggal 2 s/d 6 Maret 2020.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Hj. Suriana Z, ST., MM mengatakan “Usulan 2021 akan tetap diidentifikasi oleh tim dari DPKP. Usulan tetap berdasarkan Permendagri no. 90 Tahun 2019 untuk Sub urusan perumahan dan kawasan permukiman”. Ujarnya
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad, SE., M.Si menyerah Dokumen Pekerjaan Aset BMN tahun anggaran 2018 – 2019 kepada Wakil Bupati Kab. Mamuju, H. Irwan SP Pababari, SH., MTP.Wakil Bupati Kab. Mamuju H. Irwan SP Pababari menyerahkan Aset BMN ke dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten mamuju, H.M Syahrir.
Hari senin, 3 Februari 2020, bertempat diruang kerja Wakil Bupati Kabupaten Mamuju H. Irwan SP Pababari, SH, MTP, kami dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Aset BMN ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju.
Wakil Bupati, H. Irwan SP Pababari, SH., MTP dalam sambutannya berharap penyerahan aset BMN ini masih berlanjut ditahun-tahun yang akan datang. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat mengamini apa yang diharapkan Wakil Bupati Mamuju tersebut, “tahun 2020 ini, dinas perumahan dan kawasan permukiman mempunyai tujuh titik pekerjaan konstruksi di wilayah kabupaten mamuju.”
Terkait kegiatan pekerjaan Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam hal ini Bidang Kawasan Permukiman melakukan pendampingan kunjungan kerja kegiatan PSU yang tersebar di 5 kabupaten. Kunjungan kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini berlangsung selama 4 (empat) hari sejak tanggal 19 sampai 22 Januari 2020. Adapun tim yang mendampingi kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut terbagi lima sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Kelurahan Darma, PolewaliPolewali TakatidungPolewali TakatidungKepala Dinas PKP Prov. Sulawesi Barat, Pendampingan di Kabupaten Pasangkayu. Pendampingan di Kab. Pasangkayu Pendampingan di Kab. Pasangkayu Pendampingan di Kab. Majene Pendampingan di Kab. MajenePendampingan di Kab. Majene Pendampingan di Kab. Mamasa, Sumarorong.Kab. Mamasa, SumarorongPendampingan di Kab. Mamasa, SumarorongPendampingan di Kab. Mamuju, Desa TaduiPendampingan di Kab. Mamuju, Desa BebangaPendampingan di Desa Kayumate, Kalukku.Pendampingan di Desa Tadui, Kab. MamujuBerdiskusi dengan Kepala Desa Tadui, penentuan titik lokasi pekerjaan di desa tadui, Kab. Mamuju
Pada hari rabu, 8 Januari 2020, Pelatihan aplikasi Si Maya yang dilakukan oleh Tim dari Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat. Berlangsung di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat. Pelatihan ini dihadiri langsung Kepala Dinas “Rachmad, SE., M.Si” dan pejabat-pejabat eselon III/IV serta staf-staf TU yang terkait.