PERKIM PROV SULBAR, PEMKAB MAMASA POLMAN PASANGKAYU DAN BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH SULBAR MENANDATANGANI BERITA ACARA KESEPAKATAN PENETAPAN LUAS PERMUKIMAN KUMUH

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Tentang Penetapan Luas Permukiman Kumuh berdasarkan Pembagian Urusan Pemerintah terkait Penanganan Permukiman Kumuh untuk wilayah Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Pasangkayu. berdasarkan Pembagian Urusan Pemerintah terkait Penanganan Permukiman Kumuh untuk wilayah Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Pasangkayu, hal tersebut disampaikan saat ditemui diruang kerjanya Kamis 28 Maret 2024.

“kami sudah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Tentang Penetapan Luas Permukiman Kumuh berdasarkan pembagian kewenangan sebagaiman diatur dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah” kata Syahar menjelaskan.

Dalam menangani Permukiman Kumuh sudah diatur dalam undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang membahas kewenangan penaganan kekumuhan suatu wilayah atau pembagian kewenangan  penanganan apakah akan diintervensi oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Pusat.

Pihak – pihak yang bertandatangan dalam berita acara kesepakatan tersebut yaitu dari yang mewakili Pemerintah Kabupaten Mamasa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamasa Labora Tandipuang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar Mujahidin, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Mujahid, Pemerintah Provinsi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin dan yang mewakili dari Pemerintah Pusat Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulawesi Barat Evry Biaktama Meliala.

Kadis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa didalam berita acara kesepakatan yang telah ditandatanganinya pada tanggal 26 Maret 2024 bersama pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Barat telah dilampirkan pembagian kewenangan masing – masing.

“di dalam berita acara kesepakatan sudah terlampir pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dan pemerintah pusat beserta nama wilayahnya, luasannya dan tingkat kekumuhannya” ujar Syahar.

Untuk Kabupaten Mamasa total luasannya 193,01 Ha dengan tingkat kekumuhan bervariatif yaitu ringan dan sedang, Kabupaten Polewali Mandar dengan total luasannya 160,54 Ha yang tingkat kekumuhannya hanya ringan saja sedangkan Kabupaten Pasangkayu total luasan 32,63 Ha yang juga tingkat kekumuhannya hanya ringan saja.

Lanjut Kadis Perkim Prov. Sulbar juga menyampaikan bahwa berita acara kesepakatan yang tersebut akan menjadi dasar dalam perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan atau Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

PERKIM SULBAR DAN PANSUS DPRD PROV. SULBAR BAHAS RANPERDA RTRW 2024 – 2043 DI KUNKER KAB. POLMAN

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar) berkesempatan hadir dalam mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulbar Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli Kabupaten Polman pada 24 – 25 Maret 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim) H. Syaharuddin yang turut hadir dalam kunker tersebut menyampaikan bahwa Dinas Perkim adalah salah satu dinas yang selalu dilibatkan dalam pembahasan Ranperda RTRW Prov. Sulbar tahun 2024 – 2043.

“dinas kami adalah salah satu dinas yang selalu diundang dalam pembahasan Ranperda RTRW Prov. Sulbar, dan menurut kami Ranperda RTRW Sulbar 2024 – 2043  itu penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Sulbar, baik dari internal maupun eksternal yang tentunya sangat mempengaruhi penataan ruang di wilayah ini. Untuk itu penting dilakukan peninjauan kembali atas RTRW sebelumnya” kata Syahar pada rapat kunker yang dipimpin oleh Ketua Pansus Ir. Andi Muslim Fattah.

Pada kunker tersebut selain Dinas Perkim hadir juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Sulbar, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Prov, Sulbar, Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulbar, Biro Hukum Prov. Sulbar dan tentunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli sebagai tuan rumah.

Selama kunjungan tersebut dilakukan diskusi permasalahan kawasan hutan yang berada di Kabupaten Polewali Mandar, pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Polman yang tentu saja membutuhkan kawasan permukiman yang dapat manampung pertumbuhan penduduk tersebut serta tak lupa membahas letak Sulawesi Barat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN melalui penyiapan sumber daya alam yang akan digunakan dalam pembangunan tersebut dengan menyiapkan sarana pelabuhan untuk mensupport tranportasi material dari Provinsi Sulawesi Barat.

Ditemui setelah kunker Pansus DPRD Prov. Sulbar, Kadis Perkim menyampaikan bahwa setelah pembahasan materi teknis RTRW maka akan diadakan rapat kerja Pansus lanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

“setelah kunjungan kerja ini, kita akan memperdalam lagi pembahasan terkait materi teknis RTRW agar kita mampu menjawab tantangan dalam pemanfaatan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat dimasa yang akan datang, yang akan difokuskan pada pembahasan Kehutanan, pembahasan terkait masalah Zonasi Wilayah Pantai dan pulau-pulau, pembahasan terkait masalah Wilayah Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi dan pembahasan terkait masalah Transportasi” tutup Syahar

PENGAMBILAN DATA UKUR, PERKIM SULBAR DAN KONSULTAN PERENCANA SEGERA MEMBUAT PRODUK PERENCANAAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN

Setelah melakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) bersama penyedia yang akan melaksanakan perencanaan kegiatan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) untuk wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin mengistruksikan kepada Kepala Bidang Permukiman (Kabid Perkim) H. Reski Ridwan untuk segera melakukan pedampingan kepada para konsultan penyedia dalam melakukan pengambilan data ukur guna mendesain recana kegiatan penyediaan PSU.

“kami sudah melakukan penandatangan SPK dengan 3 (tiga) Perusahaan yang akan melaksanakan beberapa perencanaan yaitu CV. Arya Bakti Konsultan, CV. Giliran Putra Konsultan dan CV. Siamasehi” kata Syahar saat di temui di ruang kerjanya.

Kebid Perkim juga mejelaskan hal yang sama bahwa dirinya sudah memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Yusuf bersama tim teknis untuk mendampingi para konsultan guna memastikan lokasi yang sudah direncanakan sesuai dengan lokasi yang telah diidentifikasi beberapa bulan yang lalu.

“PPTK dan tim teknisnya berserta para konsultan perencana sudah saya perintahkan Selasa 19 Maret 2024 kemarin untuk mendampingi para konsultan dalam hal paengambilan data ukur lokasi yang akan dilakukan pembangunan PSU, dan hari ini laporan hasil pendampigannya sudah saya terima” Ujar Reski saat di temui di jumat 22 Maret 2024.

Kabupaten Polman dan Mamasa menjadi lokasi yang pertama pengambilan data ukur untuk 3 (tiga) perencanaan pembangunan PSU berupa rabat beton, penyediaan air bersih dan sarana pekuburan.

CV. Arya Kosultan untuk pembangunan rabat beton di desa Tandukalua dan desa Palambassang Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa serta penyediaan air bersih di desa Pussui Barat Kecamatan Luyo dan Desa katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman

CV. Giliran Putra Konsultan untuk pembangunan sarana pekuburan  di desa Banua Baru kecamatan Wonomulyo dan desa Ugi baru Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman.

CV. Siamasehi untuk penyediaan air bersih di desa Rea kecamatan Binuang dan Desa Beroangin Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman.

Muhammad Yusuf selaku PPTK kegiatan tersebut menyampaikan bahwa setelah pengambilan data ukur dilapangan maka para konsultan akan segera membuat Produk Perencanaan.

“setelah pengambilan data ukur di lokasi maka para konsultan akan segera meramu Detail Engineering Design (DED) yang didalamnya memuat dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan nantinya “kata Yusuf ditemui setalah kembali dari lokasi Jumat 22 maret 2024.

“semoga ini cepat selesai agar kita segera melakukan aksi selanjutnya sampai PSU yang telah kita rencanakan terbangun dengan sempurna dan sesuai yang selalu diingatkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh untuk kita senantiasa melakukan percepatan agar masyarakat lebih cepat menikmati apa yang mereka sangat butuhkan” tambah Yusuf menutup wawancara kami.

RAKORTEKRENBANG PROV. SULBAR, URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN MENITIKBERATKAN PADA RUMAH LAYAK HUNI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2024 yang dibuka oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris pada Rabu 20 Maret 2024 di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju.

Hadir pada Rakortekrenbang tersebut adalah Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Instansi Vertikal dan Pemerintah Kabupaten se provinsi sulawesi barat.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) hadir dalam pembahasan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman.

Ditemui setelah Rakortekrenbang kamis 21 Maret 2024 Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin mengatakan bahwa pada Rakortekrenbang telah menyepakati hasil pembahasan outcome prioritas dengan Pemerintah kabupaten dalam hal ini perangkat daerah yang yang menangani urusan Pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman.

“kami dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat telah menyepakati untuk melakukan kolaborasi dalam pencapaian target 2025 yang menitikberatkan pada Rumah Layak Huni yang dalam penganggarannya akan dilakukan melalui sumber APBN, APBD provinsi dan/atau kabupaten/kota, dan swasta/pengembang serta CSR” jelas Syahar.

Dalam catatan kesepakatan dituangkan target – target Rumah Layak huni seluruh kabupaten untuk tahun 2025, Kabupaten mamasa menargetkan 70 persen, Pasangkayu 32.22 persen, Mamuju Tengah 85,48 Persen, Majene 60 Persen, dan Polewali Mandar sebesar 77,83 Persen.

Menurut Syahar dalam mencapai target rumah layak huni juga diperlukan pendukung berupa penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“pencapaian rumah layak huni tidak dapat dipisahkan dengan penyediaan PSU, untuk itu kami juga akan terus melakukan penyediaan PSU nantinya, hal ini sejalan dengan program prioritas Provinsi Sulawesi Barat yang sudah seringkali kami diingatkan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh yaitu menuntaskan Penanganan 4 + 1” ujar Syahar.

“hal yang sama juga sudah kami bahas pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) di Hotel Aflah 8 Maret 2024 yang lalu, agar bagaimana kita untuk selalu menitikberatkan program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat seperti penentasan kemiskinan ekxtrim dan penanggulangan stunting” lanjut Syahar menambahkan.

Membahas tentang Rumah layak Huni Kadis Perkim menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Kumuh masing – masing kabupaten.

“kami berharap agar Pemerintah Kabupaten menyiapkan SK Kumuhnya dengan berkoordinasi ke Balai Perumahan
agar dapat diintervensi oleh Pemerintah Provinsi nantinya” tutup Syahar mengakhiri perbincangan kami.

PERKIM SULBAR MENSINERGIKAN PROGRAM KEGIATAN MELALUI FORUM OPD

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) di Hotel Aflah Mamuju Jumat 8 Maret 2024.

Hadir pada kegiatan Forum OPD tersebut adalah Asisten II Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan se Sulawesi Barat, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II dan Satuan kerja perumahan SNVT Sulawesi Barat.

Pada Kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin sebagai ketua pelaksana kegiatan melaporkan bahwa kegiatan Forum OPD yang dilaksanakan untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara Provinsi dan Kabupaten agar lebih optimal pencapaian sasaran pembangunan daerah tahun 2025 mendatang.

Asisten II Setkretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muchtar pada kegiatan tersebut berkesempatan untuk membuka kegiatan dan memberikan arahan terkait forum OPD yang diselenggarkan oleh Dinas Perkim Sulbar.

“terima kasih saya sudah diundang untuk membuka kegiatan ini, semoga kegiatan seperti ini bukan hanya sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya tetapi bagaimana kita semua yang hadir mensinergikan program – program yang ada di provinsi dan kabupaten, kita sebagai pelayan masyarakat harus selalu mengedepankan kepentingan masyarakat” ujar Asisten II dalam arahannya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin sebagai penyelenggara kegiatan mengatakan bahwa penyelenggaraan forum OPD dilaksanakan untuk mensinergikan program kegiatan antara provinsi dan kabupaten agar mencapai sasaran sesuai kewenangan masing – masing.

“pada forum OPD ini kami mengundang semua Pemkab Kabupaten melalui Dinas Perkimtan di masing – masing kabupaten untuk mensinergikan program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan mengusulkan program prioritas yang akan dilaksanakan” kata Syahar menjelaskan.

“untuk rencana tahun 2025 kita memprioritaskan pada kegiatan bidang perumahan yaitu rehabilitasi dan relokasi rumah bagi warga yang terdampak bencana, Bidang Permukiman yaitu penuntasan Rumah Tidak layak Huni (RTLH) dan Kawasan Kumuh, penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum yang akan mendukung penurunan Stunting dan kemiskinan ekstrim yang merupakan salah satu program Pj. Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, serta tak lupa pengadaan tanah untuk kepentingan umum di wilayah Provinsi Sulawesi Barat” Pungkas Syahar.

KADIS PERKIM SULBAR “STOP MEMBANGUN SEMBARI MENUNGGU GANTI RUGI”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) H. Syaharuddin melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama stakeholder percepatan penanganan permasalahan yang ada di Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju Sulawesi Barat di Ruang Rapat VIP Bandara Tampa Padang Rabu 6 Maret 2024.

Hadir dalam rakor tersebut Kepala Bandara Tampa Padang, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Mamuju, serta unsur pemerintah dari kecamatan Kalukku.

Dalam Rakor tersebut membahas tentang  bagaimana menertibkan warga masyarakat yang ada di sekitar Bandara Tampa Padang yang belum dibayarkan ganti rugi lahannya  oleh pemerintah agar tidak melakukan pembangunan terus menerus.

Hal tersebut disampaikan Kadis Perkim Sulbar H. Syaharuddin saat memulai rapat.

“hari ini kita semua hadir untuk mencari langkah apa yang akan kita lakukan bersama untuk menertibkan masyarakat dalam hal ini pemilik lahan yang belum mendapatkan ganti rugi agar tidak selalu membuat bangunan yang baru lagi” kata Syahar.

Seperti yang kita tahu bersama bahwa dalam pengembangan pembangunan Bandara Tampa Padang diperlukan lahan seluas 162 hektar, untuk itu pemerintah melalui Dinas Perkim Sulbar berkewajiban untuk melakukan pembebasan lahan sesuai kebutuhan pengembangan tersebut, namun karena keterbatasan anggaran sehingga pembebasan lahan tersebut dilakukan secara bertahap.

Dalam Site Plan sudah digambarkan batas – batas lahan masyarakat yang akan dilalui pengembangan pembangunan Bandara, sehingga pemerintah sudah seringkali memberitahukan ke masyarakat agar lahan yang masuk dalam site plan untuk ikut mendukung pemerintah dalam pengembangan tersebut dengan tidak selalu melakukan penambahan bangunan pada lahan masing – masing, namun kondisi yang ditemui dilapangan berbanding terbalik dengan harapan pemerintah.

Untuk itu Kadis Perkim berinisiatif untuk melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan yang ikut andil dalam percepatan pengembangan pembangunan Bandara Tampa Padang agar mendapatkan solusi apa yang harus di tempuh agar masyarakat berhenti menambah bangunan baru.

“semoga hari ini kita bisa mendapatkan solusi terbaik agar masyarakat juga ikut serta mendukung pemerintah dengan stop menambah bangunan baru lagi sembari menunggu pembayaran ganti rugi” kata syahar menjelaskan.

Dari seluruh stakeholder yang hadir hampir semua mengusulkan agar Pemerintah Sulawesi Barat dalam hal ini Gubernur untuk menyurat ke Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mamuju agar pemkab Mamuju segera mengekuarkan himbauan tertulis yang ditujukan kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam site plan untuk tidak melakukan penambahan bangunan karena tanpa himbauan tertulis tersebut unsur pemerintah yang ada di Tampa Padang kecamatan Kalukku tidak dapat berbuat banyak dalam mencegah masyarakat untuk tidak melakukan pembangunan lagi, namun jika hal itu tetap dilakukan harus dibuktikan dengan surat Persetujuan  Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PTSP, dan jika PBG tersebut tidak ada maka bangunannya tidak akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah.

Hal itulah yang menjadi kesimpulan pada rakor tersebut dan menjadi kesepakatan bersama.

“segera kami akan menyurat ke pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati untuk pembuatan himbauan tertulis namun terlebih dahulu kami akan memohon petunjuk kepada pimpinan kami dalam hal ini Pj. Gubernur Prof. Zudan” tutup Syahar.

PERKIM SULBAR SEGERA LAKUKAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN LAPAS SULAWESI BARAT

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) H. Syaharuddin segera akan melakukan pengadaan tanah pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang ada di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat Marasidin di ruang kerjanya Senin 4 Maret 2024.

“kami akan segera melakukan tahapan pengadaan tanah rencana pembangunan Lapas di sulawesi barat, namun terlebih dahulu kami akan melakukan survey lahan bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, untuk mengetahui apakah lahan yang telah kami siapkan sudah memenuhi syarat dalam pembangunan suatu lapas” kata Syahar.

Lanjut Syahar mengatakan bahwa ada 2 (dua) lahan yang sudah disiapkan dan  akan di disurvey bersama tim Kemenkumham, dan jika sudah memenuhi syarat pihak perkim akan segera melakukan tahapan pengadaan tanahnya.

“ada 2 lahan yang yang akan kami tunjukkan kepada Kemenkumham yaitu lahan yang ada  lingkungan Katapi kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku seluas 8 hektar dan satu lagi ada di Desa Tadui Kecamatan Mamuju seluas 5 Hektar” lanjut Syahar menjelaskan.

Ditanya mengenai anggaran untuk pengadaan tanah tersebut Kadis Perkim Sulbar menjawab bahwa semuanya sudah disiapkan di anggaran tahun 2024 ini.

anggaran sudah ada, sisa deal lahannya saja, jika pihak Kemenkumham wilayah sulbar sudah menentukan lahan mana yang cocok segera kami akan lakukan proses pengadaan tanahnya dibulan April ini” tutup syahar.

PERKIM SULBAR MELAKUKAN KOORDINASI DAN IDENTIFIKASI RELOKASI KORBAN BENCANA GEMPA BUMI DUSUN AHOLEANG DESA MEKATTA KECAMATAN MALUNDA KABUPATEN MAJENE

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar) kembali  melakukan koordinasi terkait kelanjutan relokasi korban bencana gempa bumi di dusun Aholeang Desa Mekatta Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene pada senin 19 Februari 2024 yang lalu.

Ditemui di ruang kerjanya setelah apel pagi senin 26 Februari 2024 Kepala Bidang  Perumahan (Kabid Perumahan) Asrul membenarkan hal tersebut dan telah melaporkan hasilnya ke Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syahruddin, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa dirinya dan tim sudah berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan Kab. Majene) terkait kelanjutan relokasi korban bencana gempa bumi dusun Aholeang Desa Mekatta Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene.

“kami sudah melakukan koordinasi ke Perkimtan Kab. Majene dan bertemu lagsung dengan Kadis Perkimtan Ibu Rima untuk memperoleh informasi progres relokasi korban bencana gempa bumi dusun Aholeang Desa Mekatta Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene” kata Asrul.  

Sebelumnya bahwa Dusun Aholeang adalah salah satu dusun yang masyaraktnya juga terdampak bencana Gempa Bumi yang terjadi pada tahun 2021 silam, sebanyak 75 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal akibat gunjangan gempa 6,2 Magnitudo.

Bantuan untuk merelokasi masyarakat Aholeang sudah disalurkan melalui dana corporate social responsibility (CSR) Bank Sulselbar namun hanya mampu menyelesaikan 25 rumah dikarenakan anggaran sangat terbatas.

Hal tersebutlah sehingga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat H. Syaharuddin memerintahkan Kabid Perumahan dan tim untuk berkoordinasi dan melakukan identifikasi ke Dusun Aholeang Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.

Berdasarkan hasil koordinasi ke Dinas Perkimtan Kabupaten Majene Asrul menyampaikan bahwa di Pemkab Majene telah membebaskan seluruh bidang tanah tempat merelokasi korban bencana gempa Aholeang namun menurut Kadis perkimtan Kab. Mejene Rima anggaran untuk melanjutkan pembangunan rumah lagi sudah tidak memiliki anggaran lagi.

“sisa lahan tempat merelokasi korban bencana Dusun Aholeang sudah dibebaskan namun anggaran untuk melanjutkan pembangunan rumah pemkab Majene sangat terbatas, jadi kami hanya menyarakan untuk menyurat bermohon bantuan ke Kementerian yang membidangi perumahan, dan Perkim Prov. Sulbar untuk anggaran tahun 2024 ini hanya bisa melakukan perencanaan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU)” kata Asrul menjelaskan.

Lanjut Kabid Perumahan menyampaikan bahwa setelah melakukan koordinasi ke Perkimtan Kab. Majene, dirinya dan tim berkesempatan melakukan identifikasi ke tempat relokasi korban bencana dusun aholeang dan bertemu langsung dengan kepala dusun dan warga masyarakat, menurut mereka ada beberapa Sarana Prasarana dan Utilitas Umum yang saat ini mereka sangat butuhkan.

“setelah kami mengidentifikasi ternyata warga yang ada disana itu sangat membutuhkan sumur bor dan jalan beton dikeranakan mereka masih kekurangan air untuk kebutuhan sehari – hari dan akses jalan yang mereka gunakan masih menggunakan jalan tanah, semoga anggaran di triwulan II tahun ini kami dapat segera melaksankan perencanaan fasilitas tersebut” tutup Asrul.