Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Prov. Sulbar) berkesempatan hadir dalam mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sulbar Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli Kabupaten Polman pada 24 – 25 Maret 2024.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim) H. Syaharuddin yang turut hadir dalam kunker tersebut menyampaikan bahwa Dinas Perkim adalah salah satu dinas yang selalu dilibatkan dalam pembahasan Ranperda RTRW Prov. Sulbar tahun 2024 – 2043.

“dinas kami adalah salah satu dinas yang selalu diundang dalam pembahasan Ranperda RTRW Prov. Sulbar, dan menurut kami Ranperda RTRW Sulbar 2024 – 2043  itu penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Sulbar, baik dari internal maupun eksternal yang tentunya sangat mempengaruhi penataan ruang di wilayah ini. Untuk itu penting dilakukan peninjauan kembali atas RTRW sebelumnya” kata Syahar pada rapat kunker yang dipimpin oleh Ketua Pansus Ir. Andi Muslim Fattah.

Pada kunker tersebut selain Dinas Perkim hadir juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Sulbar, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Prov, Sulbar, Dinas Kehutanan Prov. Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulbar, Biro Hukum Prov. Sulbar dan tentunya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli sebagai tuan rumah.

Selama kunjungan tersebut dilakukan diskusi permasalahan kawasan hutan yang berada di Kabupaten Polewali Mandar, pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Polman yang tentu saja membutuhkan kawasan permukiman yang dapat manampung pertumbuhan penduduk tersebut serta tak lupa membahas letak Sulawesi Barat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN melalui penyiapan sumber daya alam yang akan digunakan dalam pembangunan tersebut dengan menyiapkan sarana pelabuhan untuk mensupport tranportasi material dari Provinsi Sulawesi Barat.

Ditemui setelah kunker Pansus DPRD Prov. Sulbar, Kadis Perkim menyampaikan bahwa setelah pembahasan materi teknis RTRW maka akan diadakan rapat kerja Pansus lanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

“setelah kunjungan kerja ini, kita akan memperdalam lagi pembahasan terkait materi teknis RTRW agar kita mampu menjawab tantangan dalam pemanfaatan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat dimasa yang akan datang, yang akan difokuskan pada pembahasan Kehutanan, pembahasan terkait masalah Zonasi Wilayah Pantai dan pulau-pulau, pembahasan terkait masalah Wilayah Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi dan pembahasan terkait masalah Transportasi” tutup Syahar

PERKIM SULBAR DAN PANSUS DPRD PROV. SULBAR BAHAS RANPERDA RTRW 2024 – 2043 DI KUNKER KAB. POLMAN

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *