Senin, 29 Juli 2019. Tim dari Bidang Perumahan melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait Kegiatan Pendataan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Majene.

Senin, 29 Juli 2019. Tim dari Bidang Perumahan melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait Kegiatan Pendataan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Majene.
Bertempat di Hotel Srikandi, Rabu 24 Juli 2019 yang berlangsung selama 3 hari. Kegiatan Bidang Perumahan dalam rangka melakukan Bimbingan Tehnik Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Yang dihadiri oleh Instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majene, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar.
juga dihadiri oleh Bappeda Kab. Polman, Bappeda Kab. Majene, Bappeda Kab. Mamuju Tengah, Serta Bappeda Provinsi Sulawesi Barat. Tenaga Ahli dari Tim KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Provinsi Sulawesi Barat dan Satker SNVT Perumahan Provinsi Sulawesi Barat.
Bimbingan Tehnik RTLH ini juga mengundang tenaga ahli E-RTLH dari Direktorat Rumah Swadaya, ADI SUCIPTO AJI dan YUANA WULAN INTANI, SE sebagai Pemateri Kegiatan Bimbingan Tehnik.
Hari senin, tanggal 22 Juli 2019 selama Tiga hari, Tim dari Bidang Perumahan melakukan Identifikasi Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Bagi Masyarakat Miskin (MARASA) di Kabupaten Polewali Mandar. Dimana Kunjungan ini untuk mengambil data RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
9 September 2019
Hari jumat tanggal 20 September 2019, sekitar pukul 09.00 pagi. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengendalian melakukan Visitasi Kawasan Kumuh terkait Pencegahan, dan Peningkatan Kualitas Kumuh yang terkait 7 indikator kumuh yaitu Aspek Kondisi Bangunan Gedung, Aspek Jalan Lingkungan, Aspek Penyediaan Air Minum, Aspek Drainase Lingkungan, Aspek Pengelolaan Air Limbah, Aspek Pengelolaan Persampahan, dan Aspek Proteksi Kebakaran.
Kamis 19 September 2019, Sekretaris Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah H. Syaharuddin, SE, M.Si beserta Tim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam Sidak tersebut, tim yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang didampingi oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum membahas tentang Surat Keputusan Pegawai Tidak Tetap/Non PNS (SK PTT).
“ Adapun tujuan kami kesini untuk melihat nama-nama PTT yang ada pada SK Dinas yang akan dijadikan acuan untuk pembuatan SK Gubernur” ucap Syaharuddin.
Selanjutnya, hasil sidak tersebut akan dilaporkan kepada para Asisten, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Bapak Gubernur Sulawesi Barat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat menggelar Soft Launching Aplikasi SURAT CINTAKU (Sulawesi Barat Cantik dan Indah Tanpa Kumuh), Jum’at 16 Agustus 2019, di ruangan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Aplikasi Surat Cintaku merupakan aplikasi berbasis website yang menyediakan data dan informasi permukiman kumuh di Sulawesi Barat. Termasuk data tentang program dan kegiatan permukiman kumuh, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Hj. Suriana Z, ST., MM menuturkan, penerapan aplikasi ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan akses terhadap data dasar permukiman dan data penanganan permukiman kumuh bagi para stakeholder, baik internal maupun eksternal.
Dengan aplikasi ini, penanganan permukiman kumuh diharapkan dapat lebih optimal sehingga dapat menjadi pendorong pencapaian program Sulbar Bebas Kumuh 2019. “sistem penginputan datanya dapat dilakukan kapan dan dimana pun. Hanya dengan mengakses suratcintaku.sulbarprov.go.id” sebutnya.
Suriana lebih lanjut menuturkan, sebagai dinas baru, DinasPerumahan dan Kawasan Permukiman yang terbentuk berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat, menghadapi cukup banyak hal yang perlu dibenahi. Termasuk fakta belum terkelolanya dengan baik data penanganan permukiman kumuh yang berkelanjutan. “data yang ada di aplikasi ini dapat menjadi bahan evaluasi perencanaan dan pengukuran pencapaian target penanganan permukiman kumuh” urai Suriana.
Acara soft lanching aplikasi yang merupakan proyek perubahan Kabid Kawasan Pemukiman ini dibuka sekaligus diresmikan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, DR. Muh. Idris, M.Si. “sesuatu yang kompetibel harus dimulai dengan perubahan besar” kata Muh. Idris dalam sambutannya.
Hadir saat acara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga pelaksana tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir. H. Hamzah.S, MMA, Asisten Bidang Pemerintahan Drs. H.M Natsir MM, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat Kementerian PUPR.
Turut pula hadir, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Tim KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Kementerian PUPR, Sekretaris dan seluruh staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat serta para tamu undangan.(RA)