Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) melakukan Rapat Koordinasi awal sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa, 16 Januari 2024.

Hadir pada Rapat tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin, SE., M.Si yang didampingi Sekretaris Dinas Perkim Drs. Amrin, M.Si Kepala Bidang Perumahan H. Reski Ridwan, S.AP, M.AP dan juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mamuju Muh.Jufri Badau S.KM. M.Kes, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Muhammad Taslim Sukirno serta Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh terhadap surat dan proposal yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju) tanggal 2 November 2023 tentang Permohonan Bantuan Rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024 “terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah memenuhi undangan kami, guna membahas permohonan bantuan rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024 dari pemkab Mamuju” ucap Kadis Perkim memulai rapat.

Surat yang disertai proposal yang dilayangkan oleh Pemkab Mamuju berisikan Permohonan Bantuan Korban Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor sebanyak 24 kepala keluarga di Desa Sondoang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kadis Perkim karena ini merupakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan dan alokasi anggarannya sudah ada pada Dinas Perkim Prov. Sulbar tahun 2024.

Dalam rapat Kadis Perkimtan Kabupaten Mamuju menyambut baik karena surat dan proposal yang sudah disampaikan  tersebut ditindaklanjuti dengan cepat “kami Pemkab Kabupaten Mamuju sangat bersyukur karena sudah difasilitasi dan dibukakan ruang untuk bersama – sama berkolaborasi menangani masyarakat yang yang terdampak bencana banjir bandang di desa Sondoang tahun  2022” ujar Jufri Badau dalam rapat. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BPBD “kami siap mengawal kegiatan ini, dan siap mendampingi jika ingin melakukan survey ke lapangan” sambung Taslim Sukirno.

Membahas Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemkab Mamuju, Kadis Perkim Sulbar mengatakan pihaknya akan membentuk TIM Terpadu untuk malakukan verifikasi data faktual di lapangan terhadap 24 Kepala Keluarga yang terdampak bencana tersebut, sehingga nantinya dalam memberikan bantuan benar – benar dapat dirasakan manfaatnya.

Mengakhiri rapat Syahar “ini adalah rapat awal kita, pekan depan kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan mengundang Tim Penggerak PPK Provinsi Sulawesi Barat karena Tim Pengerak PPK akan ikut berkolaborasi dengan kita dalam kegiatan ini” pungkas

Mengingatkan kembali bahwa pada hari selasa tanggal 11 Oktober 2022 silam pukul 14.00 WITA telah terjadi banjir bandang dan tanah longsor di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

PERKIM MELAKUKAN RAKOR AWAL BERSAMA PEMKAB MAMUJU TERKAIT BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR DI SONDOANG

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *