PERKIM PROV. SULBAR MELAKUKAN REVIU PERENCANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BERSAMA PEJABAT PENGADAAN PADA BIRO BARJAS

Menindaklanjuti Surat Edaran Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh tentang Pelaksanaan Tender/Seleksi Pra-DPA, Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemanfaatan Katalog Elektronik, Katalog elektonik Lokal, Penggunaan Kontrak Elektronik dan Penilaian Kinerja Penyedia serta surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris untuk melakukan Reviu Perencanaan Barang/Jasa Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sukbar) H. Syaharuddin memerintahkan Seluruh Kepala Bidang pada Dinas Perkim Sulbar untuk melakukan reviu tersebut di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulawesi Barat.

“Ada 3 (tiga) Bidang sudah saya Perintahkan untuk melakukan Reviu di Biro Barjas sesuai jadwal, Sekretaris Pak Amrin untuk Anggaran di Sekretariat dan Bidang Pertanahan, Kepala Bidang Perumahan Reski Ridwan untuk Bidang Perumahan serta Kepala Bidang Permukiman Rahmad Barawaja untuk Bidang Permukiman” kata Kadis Perkim Sulbar saat ditemui di ruang kerjanya Jumat 19 Januari 2024.

Syahar mengatakan kesemua Bidang yang ada pada dinasnya sudah melaporkan hasil reviu mereka kepadanya yang menyampaikan bahwa untuk belanja rutin misalnya makan minum, belanja alat tulis kantor (Atk) dan senjenisnya dilakukan dengan metode E-Purchasing yang pelaksanaan pembelian dilakukan secara elektronik melalui E-Katalog, sehingga penyedia yang ditunjuk harus mendaftarkan barang yang dibutuhkan dalam Katalog Eletronik sedangkan untuk Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara dan Belanja Pemeliharaan harus dilaksanakan dengan metode pengadaan langsung.

“Hasil reviu mereka telah dibuatkan Berita Acara dan ditandatangani bersama oleh Pejabat Pengadaan di Biro Barjas sebagai bukti administrasi” kata Kadis Perkim mengahiri perbincangan kami.

PERKIM SULBAR TURUT SERTA DALAM KUNKER PJ. GUBERNUR SULBAR DI BENDUNGAN BUDONG – BUDONG

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Kadis Perkim) H.Syaharuddin ikut serta dalam Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh di Bendungan Budong – Budong kabupaten mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 17 Januari 2024.

Hadir pada Kunjungan Kerja tersebut, Sekretaris Daerah Muhammad Idris, Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat dan tentunya  Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Agenda utama kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui progres pembangunan bendungan Budong – Budong, yang saat dilakukan peninjauan kurang lebih sudah mencapai 30 persen, ditarget dapat selesai tahun ini.

Perkim Sulbar adalah salah satu unsur pemerintah yang masuk dalam Tim Terpadu Pembangunan Bendungan Budong – Budong Kabupaten Mamuju Tengah “kami adalah salah satu Dinas yang masuk dalam Tim Terpadu Pembangunan Budong – Budong, mulai dari tahun 2022 kami sudah mengawal pembangunan Bendungan ini, mulai dari melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang tidak setuju atas pembangunan sampai penerimaan ganti rugi kami selalu diundang  walaupun alokasi anggaran yang digunakan adalah APBN” ucap Syahar saat ditemui dilokasi.

Bendungan Budong – Budong terletak di Desa Salulekbo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, pembangunannya masuk dalam Proyek Strategis Nasional, akan mengairi kurang lebih 3.700 hektar, dipastikan akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat, dapat mengendalikan banjir, mencegah kekeringan serta dapat menjadi tempat wisata nantinya yang ditargetkan akan beroperasi tahun 2024.

PERKIM MELAKUKAN RAKOR AWAL BERSAMA PEMKAB MAMUJU TERKAIT BANTUAN KORBAN BENCANA BANJIR DI SONDOANG

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) melakukan Rapat Koordinasi awal sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa, 16 Januari 2024.

Hadir pada Rapat tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin, SE., M.Si yang didampingi Sekretaris Dinas Perkim Drs. Amrin, M.Si Kepala Bidang Perumahan H. Reski Ridwan, S.AP, M.AP dan juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Mamuju Muh.Jufri Badau S.KM. M.Kes, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju Muhammad Taslim Sukirno serta Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh terhadap surat dan proposal yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju) tanggal 2 November 2023 tentang Permohonan Bantuan Rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024 “terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah memenuhi undangan kami, guna membahas permohonan bantuan rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024 dari pemkab Mamuju” ucap Kadis Perkim memulai rapat.

Surat yang disertai proposal yang dilayangkan oleh Pemkab Mamuju berisikan Permohonan Bantuan Korban Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor sebanyak 24 kepala keluarga di Desa Sondoang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kadis Perkim karena ini merupakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan dan alokasi anggarannya sudah ada pada Dinas Perkim Prov. Sulbar tahun 2024.

Dalam rapat Kadis Perkimtan Kabupaten Mamuju menyambut baik karena surat dan proposal yang sudah disampaikan  tersebut ditindaklanjuti dengan cepat “kami Pemkab Kabupaten Mamuju sangat bersyukur karena sudah difasilitasi dan dibukakan ruang untuk bersama – sama berkolaborasi menangani masyarakat yang yang terdampak bencana banjir bandang di desa Sondoang tahun  2022” ujar Jufri Badau dalam rapat. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BPBD “kami siap mengawal kegiatan ini, dan siap mendampingi jika ingin melakukan survey ke lapangan” sambung Taslim Sukirno.

Membahas Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemkab Mamuju, Kadis Perkim Sulbar mengatakan pihaknya akan membentuk TIM Terpadu untuk malakukan verifikasi data faktual di lapangan terhadap 24 Kepala Keluarga yang terdampak bencana tersebut, sehingga nantinya dalam memberikan bantuan benar – benar dapat dirasakan manfaatnya.

Mengakhiri rapat Syahar “ini adalah rapat awal kita, pekan depan kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan mengundang Tim Penggerak PPK Provinsi Sulawesi Barat karena Tim Pengerak PPK akan ikut berkolaborasi dengan kita dalam kegiatan ini” pungkas

Mengingatkan kembali bahwa pada hari selasa tanggal 11 Oktober 2022 silam pukul 14.00 WITA telah terjadi banjir bandang dan tanah longsor di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

KADIS PERKIM “PEMBEBASAN LAHAN HARUS SESUAI MASTERPLAN”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) H, Syaharuddin, SE., M.Si didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis) Drs. Amrin dan Tim Bidang Pertanahan  menyambangi Lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju yang belum bebaskan sampai saat ini pada Senin, 15 Januari 2024.

Ditemui di lokasi Kadis Perkim mengatakan tujuannya mendatangi lahan Bandara yang belum dibebaskan tersebut untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh agar segera melakukan percepatan penyelesaian Bandara Tampa padang Mamuju “kami bersama Sekdis dan Tim Bidang Pertanahan hari ini datang untuk melakukan pengecekan kembali batas – batas lahan sesuai Masterplan yang ada pada kami “ ujar Syahar sembari menunjukkan Masterplan di Smartphonenya. Syahar juga menambahkan hal ini penting dilakukan agar ketika Dinas Perkim Menyusun Daftar Nominatif (Dafnom) pembebasan Lahan Bandara untuk terlebih dahulu mendahulukan yang berada di dalam area masterplan tetapi bukan berarti mengesampingkan lahan yang berada di luar masterplan. “bukan kami mengesampingkan lahan yang berada diluar masterplan tetapi kita memaksimalkan penyelesaian pembebasan lahan sesuai anggaran yang ada dan tinggat urgensi  peruntukan pemanfaatan” tegasnya”

Sejalan dengan itu Kadis Perkim juga menyampaikan bahwa dirinya baru – baru ini sudah melakukan Koordinasi dengan pihak Appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik di Jakarta tepatnya pada tanggal 9 Januari 2024 untuk segera melakukan Memorandum of Understanding (MOU) atau perjanjian Kerjasama dalam hal tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“setelah seluruh tahapan – tahapan pengadaan tanah selesai, secepatnya kami akan melakukan pembayaran” tutupnya mengakhiri wawancara kami.

PERKIM SULBAR AKAN BERKOLABORASI DENGAN TIM PENGGERAK PKK SULBAR

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) H. Syaharuddin, SE, M.Si menerima kunjungan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat pada Senin 15 Januari 2024.

Kunjungan tersebut merupakan koordinasi awal terkait Kolaborasi yang akan dilakukan Perkim Sulbar dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat. Mereka akan berkolaborasi pada kegiatan Penyediaan Prasarana Sarana Utilitas Umum di Permukiman dan kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana. Hadir mendampingi Kadis Perkim pada rapat koordinas tersebut Kepala Bidang Perumahan H. Reski Ridwan, S.AP, M.AP dan Muhammad Yusuf, ST sebagai penanggungjawab kegiatan bidang permukiman sedangkan dari Tim Penggerak PPK diwakili Ny. Natsir dan dr. Indah.

Kadis Perkim menyampaikan bahwa Dinas Perkim dan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat akan bekerjasama dalam bentuk penyedian air bersih dan pembangunan Bilik Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene Serta Rehabilitasi Rumah bagi korban bencana di Kabupaten Mamuju. Selain bekerjasama dalam membangun hal tersebut Tim Penggerak PKK juga akan mensosialisasikan pentingnya hidup sehat dilingkungan masyarakat “kami dan Tim Penggerak PKK akan menyediakan Prasarana Sarana Utilitas Umum di permukiman sekaligus akan mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya hidup sehat karena percuma kami menyediakan fasilitas – fasilitas tersebut jika nantinya tidak dipelihara dengan baik” ujar Syahar saat ditemui setelah rapat.

Pada rapat tersebut Tim Penggerak PKK juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan menyalurkan sedikit bantuan pada kegiatan tersebut yang kiranya dapat membantu masyarakat dan merasakan manfaatnya.

“semoga rencana kami ini berjalan lancar, mudah – mudahan bulan Maret yang akan datang sudah bisa dilaksanakan” tutup Kadis Perkim mengakhiri wawancara kami.

KADIS PERKIM SULBAR “PERJALANAN DINAS HARUS TERTIB ADMINISTRASI”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) H. Syaharuddin, SE. M.Si melakukan Rapat Internal bersama seluruh ASN Lingkup Dinas Perkim pada Jumat, 12 Januari 2024

“Rapat hari ini untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyampaian Pelaksanaan Perjalanan Dinas yang dilayangkan tanggal 11 Januari 2024” kata Kadis Perkim memulai rapat.

Kadis Perkim menginginkan bahwa apa yang telah disampaikan di dalam surat tersebut wajib juga diterapkan di lingkup Dinas Perkim “surat ini walaupun ditujukan kepada kami eselon II, namun saya juga menginginkan dilakukan juga di kantor kita” sambung Syahar sembari menunjukkan surat di layar. Didalam surat dijelaskan bahwa Pejabat Eseleon II jika ingin melakukan perjalanan dinas wajib memasukkan Surat Tugasnya melalui Aplikasi Srikandi paling lambat 3 (tiga) hari sebelum perjalanan dinas, dan diverifikasi berjenjang mulai dari Sekretaris, Kepala OPD, Kepala Sub Tata Usaha Pimpinan, Kepala Bagian Administrasi Pimpinan dan Asisten. Hal – hal tersebutlah yang diiginkan Kadis Perkim untuk diimplementasikan di lingkup Dinas Perkim, Jika ada ASN baik pejabat maupun staf yang ingin melakukan perjalanan dinas, surat tugasnya wajib diverifikasi Sekretaris atau pejabat yang membidangi tata usaha di Internal Perkim.

Kadis Perkim juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan perjalan dinas, ASN yang bersangkutan wajib membuat Telaahan Staf yang berisikan tentang seberapa urgen atau penting perjalanan dinas yang akan dilakukan, dan setelah kembali dari perjalanan dinas yang bersangkutan wajib memaparkan hasil perjalanan dinasnya kepada ASN – ASN yang lain. Beliau menegaskan bahwa ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memaksimalkan perjalanan dinas mengingat anggaran perjalanan dinas di tahun 2024 sangat terbatas.

Selain membahas pelaksanaan perjalanan dinas dalam rapat, kadis perkim juga kembali mengingatkan pelaksanaan kegiatan tahun 2024, untuk para kepala bidang agar segera melakukan percepatan dengan melakukan konsolidasi ke kabupaten terkait kegiatan – kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang perumahan dan Pelaksanaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) pada bidang Permukiman. “kita harus gas ful seperti yang sudah seringkali disampaikan oleh bapak Pj. Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, ibarat kopling persneling sudah masuk gigi 6, 7 dan 8” tutupnya mengakhiri rapat.

PERKIM PROV SULBAR MENERIMA AUDIENSI IPMAPUS CABANG MAMUJU

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim) H. Syaharuddin, SE, M.Si menerima Audiensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) cabang Mamuju terkait Pembebasan Lahan Bandara Tampa Padang pada Senin 8 Januari 2024.

Hadir mendapingi kadis perkim pada audiensi tersebut adalah sekretaris dinas Drs. Amrin, M.Si dan seluruh staf Bidang Pertanahan sedangkan dari Ipmapus hadir Ketua Umum Akbar dan beberapa pengurus Ipmapus lainnya.

Kadis Perkim saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, 9 Januari 2024 manyampaikan bahwa Ipmapus melakukan audiensi dengan Perkim karena ingin melakukan pengawasan data pembebasan lahan Bandara Tampa Padang, “ya adik – adik kita dari Ipmapus kemarin melakukan audiensi dengan kami karena ingin meminta data penerima pembebasan lahan Bandara Tampa Padang dari tahun anggaran 2021 sampai tahun 2023” ujarnya. Menurut Akbar Ketua Ipmapus, mengapa pihaknya ingin meminta data lahan tersebut dikarenakan ingin melakukan pengawasan atas laporan beberapa pemilik lahan adanya dugaan oknum atau mafia tanah yang terlibat dalam pembebasan lahan.

Dalam audiensi tersebut kadis perkim sangat menyambut baik keinginan Ipmapus dalam hal melakukan pengawasan, namun untuk hal pengawasan yang dimaksud Dinas Perkim sudah memiliki pendamping dari pemerintah yakni dari Kejaksaan dan Polda “jadi jika ada oknum atau mafia tanah yang didapatkan di lapangan silahkan lapor ke kami, apalagi jika oknum itu diduga adalah staf Perkim jangan segan – segan untuk segera lapor ke kami, namun sampai saat ini saya pastikan khusus staf Perkim tidak akan pernah melakukan hal tersebut karena saya sebagai penanggungjawab sudah membekali mereka untuk bekerja sesuai prosedur dan jangan sekali – sekali melakukan negosiasi soal pembayaran kepada pemilik lahan” tegas Syahar.

Tak lupa Kadis Perkim juga menambahkan terkait data yang dimita oleh Ipmapus silahkan untuk menyurat ke Dinas Kominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Diakhir Audiensi pada waktu itu Kadis Perkim menawarkan jika adik – adik Ipmapus ingin melihat Peta Masterplan Bandara Tampa Padang pihaknya siap menjadwalkan pertemuan kembali sekaligus akan dijelaskan skala prioritas lahan – lahan mana saja yang sudah wajib untuk dibayarkan atau didahulukan pembayarannya, mengingat anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum sangat terbatas.

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS INTERNAL PERKIM SULBAR

Kamis, 4 Januari 2024 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim) melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Internal sebagai lahkah awal sebelum melakukan aksi nyata untuk melayani masyarakat. Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Kadis Perkim H. Syaharuddin, SE, M.Si, Sekretaris Perkim Drs. Amrin, M,Si, Kepala Bidang Perumahan H. Reski Ridwan, S.AP, M.AP, Kepala Bidang Permukiman Rahmad Barawaja. K. SE, MM, para pejabat Pengawas, Fungsional dan seluruh staf pelaksana lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kadis Perkim menyampaikan bahwa “penandatanganan yang kita lakukan hari ini adalah menindaklanjuti arahan bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, untuk senantiasa menyamakan frekuensi antara kepala dinas dan bawahan sebelum melayani masyarakat” ujar beliau. Kadis Perkim juga menambahkan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut adalah sebuah komitmen untuk membantu kepala dinas dalam menyelesaikan target kinerja yang akan dicapai di tahun 2024, membantu pemerintah dalam menuntaskan 4 + 1, melaksanakan 8 (delapan) program prioritas Provinsi Sulawesi Barat serta hal – hal lain yang akan membuat Sulawesi Barat lebih baik lagi.

Sebelumnya Kadis Perkim juga sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh Pejabat Tinggi Pratama yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat di awal tahun tepatnya di 2 januari 2024.

Diakhir Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, tak lupa kadis perkim berpesan kepada seluruh pejabat dan staf lingkup Dinas Perkim untuk senantiasa membangun kerjasama yang baik dalam melayani masyarakat dan senantiasa mengingat pesan bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan yang sudah seringkali beliau sampaikan disetiap kesempatan yaitu “buatlah masyarakat bahagia” tutupnya

AWAL JANUARI PERKIM MELAKUKAN RAPAT TARGET KINERJA TAHUN 2024

Selasa, 2 Januari 2024 merupakan hari pertama memulai aktifitas setelah libur menyambut tahun baru. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim) mengawalinya dengan mengikuti Apel Pagi dan Doa Bersama melalui virtual. Apel dan Doa bersama dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim H. Syaharuddin, SE, M.Si, para pejabat dan seluruh Staf Lingkup Dinas Perkim.

Setelah Apel dan Doa Bersama dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Pelaksanaan Target Kinerja Tahun 2024. Dalam rapat Kadis Perkim menyampaikan kepada seluruh pejabat dan staf untuk kembali mengoreksi capaian – capaian tahun 2023 yang dianggap kurang untuk lebih ditingkatkan lagi di tahun 2024. “saya berharap di tahun 2024 ini kita dapat membangun kerjasama yang baik untuk mencapai hasil yang lebih baik” ujarnya.

Tak Kalah penting dihari pertama januari Kadis Perkim juga melakukan Rapat Internal khusus Bidang Pertanahan untuk membahas percepatan Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum. Bandara Tampa padang menjadi topik utama pada rapat tersebut sebagai tindaklanjut arahan bapak Gubernur Sulawesi Barat untuk segera menyelesaikan hutang kepada masyarakat yang tanahnya belum dilunasi mulai tahun 2017 sampai saat ini. Olehnya itu Kadis Perkim menyampaikan kepada seluruh staf bidang pertanahan untuk bergerak cepat menyelesaikan tahapan yang belum selesai dilakukan khususnya tahapan penilaian tanah.

Selain Bandara Tampa Padang ada juga Arteri, BLK, Sport Center Ulumanda, Rumah Sakit Jiwa, Mapolresta, Lapas dan Pekuburan Petoosang di Kabupaten Polman yang akan diselesaikan pembayarannya. Kadis Perkim optimis Pembayaran tanah tersebut akan terselesaikan selama anggarannya disiapkan oleh Pemerintah.

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, KADIS PERKIM OPTIMIS

Selasa, 2 Januari 2024 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengawalinya dengan malakukan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Sekretaris Daerah, para Asiten, Staf Ahli dan Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di hadapan PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) H. Syaharuddin, SE., M.Si juga turut hadir dalam penandatangan tersebut yang diadakan di Graha Sandeq kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Sebelum Penandatanganan dilakukan Pj. Gubernur memberikan arahan tentang hal – hal yang wajib dilakukan setelah penandatanganan Pakta Integritas. “Penandatanganan ini untuk mengawali pekerjaan besar kita selama 365 hari” kata Prof Zudan dalam arahannya. Beliau menyampaikan agar seluruh Pejabat Tinggi Pratama dapat mengurus atau melayani masyarakat, memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik – baiknya, melakukan koordinasi dengan Kabupaten terkait pekerjaan yang akan dilakukan serta selalu menyamakan frekuensi antara kepala OPD dan stafnya.

Ditemui setelah penandatanganan Pakta Integritas Kadis Perkim menyampaikan segera akan menindaklanjuti arahan bapak Gubernur untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas Internal Perkim, sebelum melakukan aksi nyata dalam melayani masyarakat. Kadis Perkim Optimis akan menyelesaikan target kinerja, target realisasi dan membantu pemerintah menuntaskan program 4 + 1, responsif terhadap pengaduan masyarakat serta hal – hal lain yang akan membuat sulawesi Barat lebih baik.