Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin, SE; M.Si menerima kunjungan Ka. Polresta Mamuju di ruang kerjanya pada Senin, 24 Juli 2023.
Tujuan Ka. Polresta yang diwakili oleh Karo Logistik Polresta Mamuju menyambangi Kadis Perkim adalah untuk menanyakan kelanjutan pembebasan lahan untuk pembangunan kantor baru Mapolresta Mamuju, mengingat bulan yang lalu tepatnya di bulan Juni 2023 Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hanya membebaskan 5.506 M2 sementara lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Kantor tersebut adalah 47.231 M2 sehingga masih sangat dibutuhkan pembebasan seluas 41.725 M2.
Kadis perkim mengatakan bahwa pembebasan lahan pembangunan kantor Mapolresta akan dilakukan secara bertahap dikarenakan anggaran yang ada sangat terbatas, semoga secepatnya ada penambahan anggaran lagi, apakah di anggaran perubahan tahun ini atau di anggaran pokok tahun 2024. Dan berharap pembebasan lahan tersebut tidak lewat dari jangka 2 tahun karena jika lewat dari 2 tahun maka akan dilakukan kembali proses penaksiran harga tanah dengan atau tanpa bangunan di atasnya oleh tim Appraisal yang tentunya akan memakan anggaran lebih besar lagi.