Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) hari ini Jumat 2 Februari 2024 mengikuti pembelajaran penggunaan Fasilitas Cloud Storage di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat (Kominfo Sulbar).

Cloud storage adalah media penyimpanan file berbasis online atau digital yang mengandalkan koneksi internet untuk akses data dan juga memudahkan jika dibandingkan dengan media simpan offline.

Adalah Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki begitu banyak berkas sehingga mencari Solusi untuk mengurangi berkas yang menumpuk setiap tahunnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Permukiman H. Reski Ridwan yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Syaharuddin untuk mencari solusi agar di tahun 2024 berkas tidak terlalu banyak yang menumpuk.

“Alhamdulillah Kominfo merespon cepat surat kami permohonan Fasilitas Cloud Storage, hari ini saya sudah memerintahkan staf saya untuk ke Kominfo mempelajari penggunaan Cloud Storage” kata Reski

“khusus bidang yang saya tangani  menghadapi begitu banyak dokumen kontrak kegiatan, 1 (satu) kegiatan saja bisa sampai 9 (Sembilan) dokumen, bayangkan jika kegiatan kami sampai ratusan, bisa ful berkas di ruangan saya” ucap Reski menjelaskan.

Pemakaian cloud storage tidak membutuhkan perangkat keras, karena cloud storage hanya mengandalkan koneksi internet untuk bisa mengaksesnya, media penyimpanan yang ramah lingkungan karena tidak membutuhkan perangkat sehingga tidak akan meninggalkan limbah.

“dengan adanya cloud storage cukup meyediakan 1 (satu) dokumen dalam bentuk fisik saja, jika memang dibutuhkan barulah di download lagi” kata Reski mengakhiri wawancara kami.

PERKIM SULBAR, CLOUD STORAGE SOLUSI BERKAS YANG MENUMPUK

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *